GampongRT - Musim hujan telah tiba. Kekeringan dan kesultan air bersih pun tidak lagi ada. Meski demikian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar menghimbau masyarakat desa agar tetap waspada dan membuat sarana pengelolaan air untuk mengantisipasi meningkatnya debit air di musim hujan.
Kementerian Desa PDTT merupakan sejarah untuk pertama kalinya desa-desa diurus dalam satu kementerian yang khusus. Tak heran bila Menteri Marwan selalu mengingatkan agar masyarakat desa peka terhadap kondisi dan situasi yang ada agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat. (Baca: Menteri Marwan Memberikan Anugerah Desa Membangun Indonesia)
“Musim hujan ini anugerah Tuhan yang harus kita kelola dengan baik. Jangan sampai musim hujan menjadi bencana gara-gara ulah kita sendiri yang tidak membuat sarana untuk mengelola air,” ujar Menteri Marwan di Jakarta, Selasa (1/12) seperti dilansir dari situs kemendesa.
Menteri Marwan mengingatkan bahwa ada sejumlah desa yang rawan tertimpa bencana di musim hujan, baik berupa banjir, genangan-genangan air, longsor, termasuk gagal panen akibat genangan air di sawah-sawah. “Ini semua harus diantisipasi. Buatlah dranaise atau saluran air desa yang baik. Masyarakat harus menjaga kebersihan desa dan sungai-sungai,” ucapnya.
Membuat embung atau bak besar penada air hujan juga sangat perlu, khususnya bagi desa-desa yang kerap mengalami kekeringan ketika musim kemarau. Dengan adanya wadah penapungan air hujan, akan ada tabungan air yang bisa dimanfaatkaan pada musim kemarau kelak.
“Prinsipnya desa-desa harus kreatif membangun infrastruktur. Gunakanlah Dana Desa untuk hal-hal strategis yang dibutuhkan desa. Misalnya membenahi saluran air, membuat embung desa, sarana jalan, dan sebagainya,” tegas Menteri Marwan.
Tokoh kelahiran Pati, Jawa Tengah ini mengingatkan kabar gembira soal Dana Desa 2016 yang akan dinaikkan jumlahnya dua kali lipat dibanding 2015 menjadi Rp47.684,7 triliun (rata-rata per desa Rp643,6 juta). Dana Desa ini bisa menjadi anugerah, sekaligus tantangan bagi masyarakat desa untuk memanfaatkannya secara maksimal. Tahun 2017 Dana Desa akan dinaikkan lagi menjadi Rp81.184,3 triliun sehingga rata-rata per desa Rp1.09 miliar.
“Dana Desa ini adalah amanat UU No.6/2016 tentang Desa dan bagian penting dalam penguatan desa. Kita berikhtiar agar desa lebih cepat maju, karena dari 74.093 Desa di Indonesia, 20.175 (27,23%) adalah Desa tertinggal, 51.014 (68,85%) adalah Desa berkembang, dan hanya 2.904 (3,91%) masuk kategori desa maju. Butuh kerja keras yang melibatkan langsung masyarakat desa secara aktif,” tandas Menteri Marwan.
Menteri Marwan kembali mengingatkan tentang tiga prioritas penggunaan Dana Desa. Yang paling utama adalah untuk membangun infrastruktur dan pembangunan sarana prasarana desa. Meliputi pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani, pengembangan dan pemeliharaan embung desa, pembangunan energy baru terbarukan, pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan, pembangunan dan pemeliharaan air bersih berskala desa, pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier, pembangunan dan pemeliharaan serta pengelolaan saluran untuk budidaya perikanan, pembangunan sarana prasarana produksi di desa.
Prioritas kedaua adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pengembangan pos kesehatan desa dan polindes, pengembangan dan pembinaan posyandu, pembiunaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Adapun prioritas Dana Desa ketiga adalah untuk pengembangan potensi ekonomi lokal, meliputi pendirian dan pengembangan BUMDesa, pembangunan pasar desa dan kios desa, pembangunan dan pengelolaan tempat pelelangan ikan milik desa, keramba jaring apung dan bagan ikan, pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan desa.
Selanjutnya, pembuatan pupuk dan pakan organik untuk pertanian dan perikanan, pengembangan benih lokal, pengembangan ternak secara kolektif, pengembangan dan pengelolaan energy mandiri, pengembangan dan pengelolaan tambatan perahu, pengelolaan padang gembala, pengembangan desa wisata, pengembangan teknologi tepat guna pengolahan hasil pertanian dan perikanan. (*)
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon