GampongRT - Potensi kekayaan alam di desa-desa sangat melimpah, namun belum digarap secara optimal sehingga belum mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa secara menyeluruh.
Kondisi inilah yang membuat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri desa PDTT) Marwan Jafar terus menyerukan agar seluruh masyarakat desa segera bekerja mengoptimalkan semua resources yang ada di desanya.
“Desa-desa di Indonesia sangat subur dan gudangnya potensi. Mulai dari aneka buah-buahan, aneka bunga, kerajinan UMKM, sektor pertanian, keindahan alam dan banyak potensi lain yang bisa di eksplore untuk kemajuan ekonomi desa dan kawasan perdesaan,” ujar Menteri Marwan.
Menteri pengawal implementasi UU Desa ini menjelaskan, jika semua potensi desa bisa dikelola dengan optimal, maka ekonomi masyarakat desa pasti akan ikut bergerak. Dengan mengelola potensi yang ada, maka tidak akan ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena roda perekonomian desa akan berjalan dengan baik dan merata.
“Ini yang terus kita dorong. Di desa banyak jenis buah-buahan, jangan sampai buah impor terus membanjiri. Demikian juga potensi sektor pertanian, UMKM, dan banyak lagi potensi lain yang bisa membantu menggerakkan perekonomian desa dan kawasan perdesaan. Sekali lagi saya katakan, banyak sekali potensi desa yang bisa dikembangkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa,” ujarnya.
Menteri Marwan menambakan, dukungan pemerintah terhadap kemajuan desa sudah optimal. Selain ada pengakuan dan pemberian kewenangan, juga ada Dana Desa yang bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur desa dan pembangunan ekonomi desa berbasis potensi lokal. Kementerian Desa sendiri adalah pengawal implementasi UU Desa, sekaligus mengarahkan desa-desa agar bisa mengelola potensi yang dimilikinya, termasuk mengawal penggunaan Dana Desa.
"Kami mendorong terus agar desa-desa bisa sejahtera dan mandiri. Ini ikhtiar bersama yang harus dilakukan karena pada adasarnya desa-desa itu sudah kaya akan potensi namun belum digarap secara baik. Padahal jika dikelola, saya yakin ekonomi masyarakat desa akan bangkit,” imbuhnya.
Menteri Marwan mengingatkan, pemerintah Jokowi telah mengarahkan kebijakan membangun desa sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Ini dituangkan dalam Naca Cita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
“Desa-desa ditempatkan sebagai subjek pembangunan. Mayarakat desa adalah pelaku pembangunan. Paradigma ini harus benar-benar dihayati dan dilaksanakan secara penuh oleh semua elemen bangsa,” tandas Menteri Marwan. (Kemendesa/admin)
Kondisi inilah yang membuat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri desa PDTT) Marwan Jafar terus menyerukan agar seluruh masyarakat desa segera bekerja mengoptimalkan semua resources yang ada di desanya.
“Desa-desa di Indonesia sangat subur dan gudangnya potensi. Mulai dari aneka buah-buahan, aneka bunga, kerajinan UMKM, sektor pertanian, keindahan alam dan banyak potensi lain yang bisa di eksplore untuk kemajuan ekonomi desa dan kawasan perdesaan,” ujar Menteri Marwan.
Menteri pengawal implementasi UU Desa ini menjelaskan, jika semua potensi desa bisa dikelola dengan optimal, maka ekonomi masyarakat desa pasti akan ikut bergerak. Dengan mengelola potensi yang ada, maka tidak akan ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena roda perekonomian desa akan berjalan dengan baik dan merata.
“Ini yang terus kita dorong. Di desa banyak jenis buah-buahan, jangan sampai buah impor terus membanjiri. Demikian juga potensi sektor pertanian, UMKM, dan banyak lagi potensi lain yang bisa membantu menggerakkan perekonomian desa dan kawasan perdesaan. Sekali lagi saya katakan, banyak sekali potensi desa yang bisa dikembangkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa,” ujarnya.
Menteri Marwan menambakan, dukungan pemerintah terhadap kemajuan desa sudah optimal. Selain ada pengakuan dan pemberian kewenangan, juga ada Dana Desa yang bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur desa dan pembangunan ekonomi desa berbasis potensi lokal. Kementerian Desa sendiri adalah pengawal implementasi UU Desa, sekaligus mengarahkan desa-desa agar bisa mengelola potensi yang dimilikinya, termasuk mengawal penggunaan Dana Desa.
"Kami mendorong terus agar desa-desa bisa sejahtera dan mandiri. Ini ikhtiar bersama yang harus dilakukan karena pada adasarnya desa-desa itu sudah kaya akan potensi namun belum digarap secara baik. Padahal jika dikelola, saya yakin ekonomi masyarakat desa akan bangkit,” imbuhnya.
Menteri Marwan mengingatkan, pemerintah Jokowi telah mengarahkan kebijakan membangun desa sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Ini dituangkan dalam Naca Cita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
“Desa-desa ditempatkan sebagai subjek pembangunan. Mayarakat desa adalah pelaku pembangunan. Paradigma ini harus benar-benar dihayati dan dilaksanakan secara penuh oleh semua elemen bangsa,” tandas Menteri Marwan. (Kemendesa/admin)
Keterangan Foto: Kerajinan Tangan Masyarakat Gampong di Kecamatan Lhokga, Aceh Besar.
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon