GampongRT - Banyak pihak berharap, terutama para Kepala Desa (Kades) diseluruh nusantara agar Pencairan Dana Desa pada tahun 2016 tidak panjang biokrasi.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyampaikan bahwa pemerintah pusat tidak akan membuat sulit proses pencairan Dana Desa.
Ia menjelaskan bahwa perencanaan penggunaan dana desa hingga pelaporannya cukup dengan dua lembar kertas.
"Pemerintah pusat semua akan mempermudah desa. Seluruhnya kita lakukan debirokratisasi dan deregulasi terhadap semua yang menghambat. Ini semangat pembenahan yang harus kita miliki bersama," ungkap Marwan, Selasa (2/2/2016).
Terkait penggunaan dana desa, diingatkannya kembali bahwa dana desa difokuskan untuk membangun infrastruktur dasar desa.
Kecuali jika desa sudah punya infrastruktur bagus, maka dana desa dapat dipakai untuk program pemberdayaan dan memajukan ekonomi desa.
Pembangunan infrastruktur yang harus jadi fokus utama. Ini pun harus memberdayakan masyarakat desa.
Tidak boleh dikontraktualkan, harus pakai tenaga masyarakat setempat, gunakan bahan baku dari desa setempat.
"Tujuannya agar dana desa berputarnya di desa, jangan sampai kembali ke kota," tutupnya.
Ia menjelaskan bahwa perencanaan penggunaan dana desa hingga pelaporannya cukup dengan dua lembar kertas.
Lanjut Marwan, pencairan dana desa juga akan dipotong menjadi satu atau paling jelek dua tahap. Berbeda dengan tahun 2015 yang dicairkan dalam tiga tahap, seperti dilansir dari timesindonesia.co.id.
"Pemerintah pusat semua akan mempermudah desa. Seluruhnya kita lakukan debirokratisasi dan deregulasi terhadap semua yang menghambat. Ini semangat pembenahan yang harus kita miliki bersama," ungkap Marwan, Selasa (2/2/2016).
Terkait penggunaan dana desa, diingatkannya kembali bahwa dana desa difokuskan untuk membangun infrastruktur dasar desa.
Kecuali jika desa sudah punya infrastruktur bagus, maka dana desa dapat dipakai untuk program pemberdayaan dan memajukan ekonomi desa.
Pembangunan infrastruktur yang harus jadi fokus utama. Ini pun harus memberdayakan masyarakat desa.
Tidak boleh dikontraktualkan, harus pakai tenaga masyarakat setempat, gunakan bahan baku dari desa setempat.
"Tujuannya agar dana desa berputarnya di desa, jangan sampai kembali ke kota," tutupnya.
Editor: Admin GRT
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon