Dalam pelaksanaan kegiatan sarana prasarana Desa harus memperhatikan safequards atau pengamanan sosial dan lingkungan. Safeguards sebagai upaya pencegahan, penanganan, penyelesaian masalah dan pemulihan kondisi akibat dampak negatif terhadap sosial dan lingkungan yang tidak diinginkan yang dapat terjadi akibat kegiatan sarana prasarana Desa yang didanai melalui APB Desa, APBD, APBN atau dana lainnya.
Upaya ini harus dilakukan secara sistematis dan terpadu pada saat perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Sasaran pengamanan sosial dan lingkungan :
Berikut beberapa komponen kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan lingkungan di masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan sarana prasarana Desa.
Contoh Dampak Sosial :
1. Penyediaan Lahan;
2. Pengadaan Kayu;
3. Perlakuan Terhadap Masyarakat Adat;
4. Penggusuran;
5. Permukiman Kembali;
6. Dan lain-lain.
Contoh Dampak Lingkungan :
1. Rusaknya ekosistem alam;
2. Menutup jalur sugai;
3. Longsor dan erosinya kebun warga;
4. Tersumbatnya irigasi sawah;
5. Terjadinya genangan air di permukiman penduduk;
6. Dan lain-lain
Bagaimana cara melaksanakannya di lapangan. Berikut Alur Pelaksanaan Pengamanan Sosial dan Lingkungan. Baca juga Pedoman Dalam Membuat Sketsa Desa[]
Diolah dari Modul Pratugas PD-Tenaga Infrastruktur 2016.
Upaya ini harus dilakukan secara sistematis dan terpadu pada saat perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Sasaran pengamanan sosial dan lingkungan :
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut mencegah, menghindari dan meminimalkan dampak negatif terhadap kondisi sosial dan lingkungan dari rencana pembangunan sarana prasarana Desa yang akan dilaksanakan.
- Meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan (perangkat pemerintah, kelompok peduli, swasta dan pendamping) terhadap pentingnya pengamanan sosial dan lingkungan dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sarana prasarana Desa.
Berikut beberapa komponen kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan lingkungan di masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan sarana prasarana Desa.
Contoh Dampak Sosial :
1. Penyediaan Lahan;
2. Pengadaan Kayu;
3. Perlakuan Terhadap Masyarakat Adat;
4. Penggusuran;
5. Permukiman Kembali;
6. Dan lain-lain.
Contoh Dampak Lingkungan :
1. Rusaknya ekosistem alam;
2. Menutup jalur sugai;
3. Longsor dan erosinya kebun warga;
4. Tersumbatnya irigasi sawah;
5. Terjadinya genangan air di permukiman penduduk;
6. Dan lain-lain
Bagaimana cara melaksanakannya di lapangan. Berikut Alur Pelaksanaan Pengamanan Sosial dan Lingkungan. Baca juga Pedoman Dalam Membuat Sketsa Desa[]
Diolah dari Modul Pratugas PD-Tenaga Infrastruktur 2016.
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon