25 November 2016

Menteri Desa Terus Evaluasi, Pendamping Desa Tidak Layak akan Diganti

Ayo Bangun Desa - Kinerja pendamping desa harus selalu dimaksimalkan dengan baik. Jika tidak demikian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tidak akan tebang pilih mengganti pendamping desa tidak layak.


Kini, Kementerian memberlakukan evaluasi ketat bagi para pendamping desa. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Desa, PDTT, Eko Putro Sandjojo, di Pondok Pesantren Manbaul Ma'arif Denanyar Jombang, Kamis (24/11). "Pendamping yang layak dilanjutkan, kalau yang tidak perform ya diganti," tandasnya.

Usai membuka acara Final Festival Sastra Religi Jawa Timur di Pesantren Denanyar, Eko menjelaskan, berbagai kritik dan masukan terkait keberadaan dan efektifitas kerja pendamping desa terus berdatangan.

Keberadaan para pendamping desa, menurut Eko Putro Sandjojo, tetap diperlukan untuk mendukung percepatan pembangunan desa dan pengawalan dana desa (DD). Secara umum, kinerja pendamping desa yang mulai direkrut dan bertugas mendampingi desa pada tahun ini masih sesuai harapan.

"Kalau ada seribu pendamping yang tidak efektif bukan berarti dua puluh sembilan ribu pendamping dari tiga puluh ribuan pendamping lainnya yang kita miliki tidak efektif. Tapi memang masih ada kelemahan," kata alumni Politeknik Universitas Indonesia (UI) ini.


Meski demikian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, tidak tinggal menanggapi kritik dan masukan terkait keberadaan dan efektifitas pendamping desa. "Tapi memang karena ini masih baru, jadi ada beberapa kelamahan dan harus kita perbaiki dan harus kita review ulang," kata Eko.

Ditambahkan, sejumlah pelatihan dilakukan agar kerja pendamping desa bisa optimal dan efektif. "Kita terus melakukan review, evaluasi. Pelatihan agar pendamping desa bisa makin efektif juga kita lakukan," tandas pria yang menjabat Ketua Tim Asistensi Menakertrans Tahun Anggaran 2010 ini.

Eko Putro Sandjoyo menandaskan, para pendamping desa memiliki peluang yang sama untuk dipertahankan ataupun diberhentikan. Jika tidak dianggap layak, pendamping desa bisa digantikan oleh orang baru.


"Kalau (pendamping) tidak performe ya diganti. Sekarang Gubernur ada kewenangan untuk mengevaluasi dan mengusulkan penggantian kepada Menteri, kalau ada pendamping yang tidak layak untuk diganti dengan yang baru," bebernya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam kunjungannya ke PP Manbaul Ma'arif Denanyar, Jombang, Kamis (24/11/2016) bertemu dengan sejumlah pengasuh Pesantren Jawa Timur.

Didampingi Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, dan anggota DPRD Jatim, HM Ka'bil Mubarok, Menteri Desa dan PDTT sempat melakukan dialog dengan para kepala desa serta para pendamping Desa.

Bersama rombongan, Eko Putro Sandjojo juga sempat menemui para santri dari sejumlah pesantren di Jawa Timur yang sedang mengikuti Festival Sastra Religi di Pesantren Denanyar.

Menteri Desa, PDTT, Eko Putro Sandjojo, bersama pengasuh PP Manbaul Ma'arif Denanyar dan jajaran anggota DPRD Jatim, saat menghadiri acara Festival Sastra Religi di Pesantren Denanyar, Kamis (24/11). 

(bangsaonline.com)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon