22 Desember 2016

Menteri Desa : Ada 700 Kasus Dana Desa se-Indonesia

Ayo Bangun Desa - Pelaporan penggunaan dana desa menjadi kendala utama yang kini menjadi perhatian pemerintah pusat. Karenanya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyiapkan program IT sebagai solusinya.
Pelaporan penggunaan dana desa menjadi kendala utama yang kini menjadi perhatian pemerintah pusat.
Sosialisasi Dana Desa/Foto: Kemendesa
Hal tersebut diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putra Sandjojo saat berada di Majalengka, Kamis (22/12).

“Program itu tujuannya untuk mempermudah dalam membuat laporan pertanggungjawaban dana desa.Sehingga kedepan setiap desa di seluruh Indonesia hanya mengisi aplikasi yang telah disedikan. Nama aplikasinya Sistem “Tata Kelola Keuangan Desa” atau SIMDA Desa. Ini dibentuk sebagai wujud pertanggungjawaban BPKP selaku pengawal akuntabilitas keuangan nasional,” katanya saat menjadi narasumber pada sosialisasi penggunaan desa untuk mendorong inisiatif desa membangun, di Gedung Graha Sindangkasih Kabupaten Majalengka.


Selain Menteri Desa, turut menjadi narasumber Anggota III BPK RI, Prof.Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, Kepala BPK RI Dr.Ardan Adiperdana, Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Maruarar Sirait, dan Bupati Majalengka H.Sutrisno.

Peserta sosialisasi itu dihadiri tiga ratus para kepala desa dan didampingi pamong se-Kabupaten Majalengka.

Masih menurut Eko, pada tahun 2016 ini penyerapan dana desa lebih baik lagi jika dibandingkan pada tahun 2015.

“Tahun ini sudah 99 % dana desa terserap. Sedangkan tahun lalu hanya 80 persen saja, ” ujarnya.

Ia menyebutkan, anggaran dana desa pada tahun 2017 mendatang akan diprioritaskan untuk program pemberdayaan, Integrasi Program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Begitupun untuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan kementerian lainnya.

Bahkan dana desa yang diterima setiap desa pada 2017 mencapai Rp 800 juta.

“Tahun ini, dana desa lebih banyak infrastruktur, ada sekitar 90 persen. Tujuannya meningkatkan pertumbuhan di desa. Sedangkan tahun depan lebih banyak pemberdayaan,”kata Eko.

Ditanya apakah ada pemerintah desa di Indonesia yang menyalahgunakan dana desa, Eko menyebutkan dari data call centre ada 700 kasus. (gragepolitan.com)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon