20 Maret 2017

Menteri Desa: Ada 600 Kasus Laporan Penyelewengan Dana Desa

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebutkan, sampai saat ini sudah ada 600 laporan yang masuk terkait penyelewengan dana desa.

Menurut Eko, dari 600 laporan yang masuk, 300 di antaranya sudah tindaklanjuti, sedangkan sebagian tidak lengkap dan dinilai hanya pelanggaran administratif saja.

"Kebanyakan para pengurus dana desa tidak tahu administrasinya. Dari 300 laporan itu, kita sudah laporkan ke polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebagian sudah ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan dan operasi sapu bersih pungli dan sebagainya," kata Eko di Kabupaten Alor, NTT, Senin (20/3/2017).

Eko menjelaskan, setiap ada penyelewengan dana desa, ia meminta segera dilaporkan ke pihaknya karena sudah ada satuan tugas dana desa, dan tentu dilaporkan melalui telepon secara gratis ke nomor 15040.

Baca: Tips untuk Aparat Desa yang Diperiksa

Dari laporan itu, lanjut Eko, pihaknya akan melakukan analisa dan langsung menindaklanjutinya dengan memberikan data itu kepada penegak hukum.

Jika yang melakukan pelanggaran di level penyelenggara negara, maka pihaknya akan melanjutkan ke KPK. Sedangkan jika pelanggarannya bukan penyelenggara negara, maka akan dilaporkan kepada polisi dan jaksa.

Eko mengaku, pengelolaan dana desa sebetulnya jauh lebih bagus dari dana-dana di kementerian lainnya.

Sebab, dana desa yang disalurkan dari APBN memiliki banyak komponen yang mengawasi, yakni langsung dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), penegak hukum, bahkan media massa.

Dana desa itu, lanjut Eko, jauh lebih efisien karena pembangunannya menggunakan dana desa dan dikerjakan oleh masyarakat secara swadaya.

Karena masyarakat merasa dana desa itu membantu lingkungan dan desanya sehingga mereka juga ikut menyumbang dalam bentuk tenaga dan material.

"Karena itu kita tetap pertahankan agar dana desa dikelola oleh masyarakat dan peran media tentu sangat penting sekali agar setiap ada penyelewengan segera dilaporkan ke kita," pungkasnya.[]

Kompas.com

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon