08 Maret 2017

Tingkatkan Ekonomi Desa melalui Program Prudes

Program Produk Unggulan Desa (Prudes) menjadi gerakan terintegrasi secara nasional. Program tersebut yakni membentuk sebuah desa ataupun kawasan perdesaan untuk fokus pada satu produk unggulan.
Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo gencarkan program Produk Unggulan Desa (Prudes) menjadi gerakan terintegrasi secara nasional. Program tersebut yakni membentuk sebuah desa ataupun kawasan perdesaan untuk fokus pada satu produk unggulan.

"60 persen angkatan kerja cuma tamatan SD dan SMP. Jadi model kita harus simpel. Nah, makanya dari konsep one village one product (satu desa satu produk/ Prudes) itu hasilnya luar biasa," ujar Menteri Eko di Jakarta, Rabu (8/3).

Untuk itu ia meminta seluruh gubernur dan bupati untuk segera menentukan fokus produk unggulannya. Terlebih Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan 19 kementerian/ lembaga untuk membantu program Prudes.

"Tahun lalu baru sebagian wilayah yang menerapkan (Prudes), tapi produksinya luar biasa. Tahun ini kita jadikan gerakan nasional. Pemerintah daerah segera tentukan mau fokusnya apa, nanti 19 Kementerian/ Lembaga akan berikan insentif untuk mendukung hal itu. Contohnya Dompu dengan jagungnya, yang dulu daerah tertinggal sekarang tidak tertinggal," ungkapnya.

Di sisi lain ia mengatakan, Indonesia memiliki sebanyak 33.541 desa tertinggal. Ditargetkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, pemerintah harus mengentaskan setidaknya 5000 desa tertinggal. Target tersebut pun, lanjutnya, kini telah tercapai.

Menteri Eko menjelaskan, prinsip dasar desa tertinggal adalah belum terpenuhinya sarana dan prasarana dasar desa. Untuk itu dana desa yang telah digulirkan pada tahun 2015 dan 2016, difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa.

“Saya pikir waktu itu (penyusunan RPJMN) mungkin belum memasukkan unsur dana desa. Ternyata tahun ini mengentaskan 5000 desa sudah tercapai. Sekarang kita tingkatkan pendapatan masyarakat dan peningkatan taraf ekonomi,” ujarnya.

Desa-desa di Indonesia saat ini, lanjutnya, diberi kewenangan tidak hanya untuk mengelola pemerintahan saja, melainkan juga berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Sehingga di tahun 2015 lalu, pemerintah menggulirkan dana langsung ke desa atau yang disebut dana desa sebesar Rp20 triliun, Tahun 2016 meningkat sebesar Rp 46,9 triliun dan meningkat lagi di tahun 2017 menjadi Rp 60 triliun.

“Tapi memang, pemenuhan kebutuhan sarana dasar tidak otomatis memberikan pengaruh cukup besar. Oleh karena itu tahun ini kita mulai ke pemberdayaan ekonomi masyarakat,” terangnya.(*)

Kemendesa PDTT

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon