21 April 2017

Perencanaan Penggunaan Dana Desa Harus Matang dan Mengikutsertakan Masyarakat

Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan pemerintah terus mendorong desa mengembangkan potensi unggulannya.

Perencanaan Penggunaan Dana Desa

"Dana desa harus diarahkan untuk membangun keunggulan desa. Kami mendorong setiap desa agar mempunyai keunggulan komparatif yang berbeda dengan desa lainnya," kata Sanusi di Manado, Jumat (20/4).

Dengan keunggulan tersebut, desa-desa akan memiliki daya tawar tersendiri, sehingga hal itu menjadi prioritas yang harus dikawal.
Selain itu, kata dia, program perekonomian desa harus dapat dilembagakan, sehingga Kemendes PDTT mendorong didirikannya badan usaha milik desa (bumdes) untuk meningkatkan perekonomian.

"Gagasan-gagasan ini harus dikawal sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat desa semakin bertumbuh," ujarnya.

Senada, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito berharap seluruh kepala dan aparat desa merencanakan penggunaan dana secara matang yang mengikusertakan masyarakat. Keikutsertaan masyarakat merencanakan pembangunan menjadi penting diperhatikan agar pemanfaatan dana desa tepat sasaran dan digunakan optimal.

"Pemanfaatan dana desa harus jelas perencanaannya, jangan sampai menimbulkan masalah hukum. Karena itu harus harus direncanakan dulu bersama warga desa," katanya.


Sumber: Republika

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon