26 Mei 2017

Irjen Ditangkap KPK, Mendes Hormati Proses Hukum

Ayo Bangun Desa  -  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menyerahkan proses hukum atas penangkapan Irjen Kemendes, Sugito ke KPK. Sugito ikut ditangkap bersama dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan 4 orang lainnya.
Ilustrasi: Save Desa
"Kita hormati hukum yang sedang berlaku dan berjalan di KPK," ujar Mendes Eko di kantornya, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017)

Namun Mendes tak mau berkomentar banyak terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Jumat (26/5). Berdasarkan informasi, penangkapan dilakukan karena auditor BPK kedapatan menerima suap terkait pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kemendes.

"Saya tunggu keterangan resmi dari KPK saja, menghormati hukum dan prosedur KPK," sambugnnya.

Eko hanya menegaskan kementeriannya menggalakkan program bersih-bersih di internal. Sugito menurutnya menjadi salah satu pejabat yang aktif.

"Setahu saya Pak Gito termasuk orang yang aktif selama ini dalam program-program bersih-bersih ini makanya saya kaget juga dan saya bikin satgas pungli satgas reformasi juga atas inisiatif beliau, jadi saya dukung. Mudah-mudahan cuma diminta jadi saksi tapi apapun yg dilakukan KPK harus kita dukung dan saya mengikuti hukum yang berlaku di KPK," imbuh Eko.

Total ada 7 orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang pecahan rupiah. Namun belum disebutkan besaran uang diduga suap.(Detik.com)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon