INFODES - Ketua Satgas Dana Desa Bibit Samad Riyanto menyebut masih banyak kepala desa yang tidak bisa membuat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Desa. Hal ini membuat sejumlah kepala desa tersandung masalah hukum.
”Dengan pelatihan diharapkan kepala desa bisa merencanakan secara tepat penggunaan Dana Desa yang diberikan sehingga meminimalisir kesalahan penggunaan yang mengakibatkan tersandung kasus hukum,” kata dia saat mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo mengunjungi sejumpah desa di wilayah perbatasan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (17/08/2017).
Bibit mengatakan, Dana Desa sebaiknya tidak digunakan untuk kegiatan fisik semata, tetapi juga untuk kegiatan yang bisa memberikan efek perputaran ekomoni bagi desa.
"Kalalu ini mau djalankan dengan benar, ini seharusnya dianggarkan sendiri dari kementerian desa,” ucapnya. (*)
APBDES-Anggaran Pendapatan Belanja Desa |
Menurut dia, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal harus membuat pelatihan sekala nasional agar kepala desa tidak lagi kesulitan melakukan perencanaan penggunaan anggaraanto Dana Desa yang diberikan pemerintah.
Baca: Pedoman Pelaksaaan Musrembang Desa.
”Dengan pelatihan diharapkan kepala desa bisa merencanakan secara tepat penggunaan Dana Desa yang diberikan sehingga meminimalisir kesalahan penggunaan yang mengakibatkan tersandung kasus hukum,” kata dia saat mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo mengunjungi sejumpah desa di wilayah perbatasan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (17/08/2017).
Bibit mengatakan, Dana Desa sebaiknya tidak digunakan untuk kegiatan fisik semata, tetapi juga untuk kegiatan yang bisa memberikan efek perputaran ekomoni bagi desa.
Menurut dia, 4 program unggulan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yaitu menentukan produk unggulan pedesaan, BUMDes, pembangunan sarana olah raga desa dan embung desa akan menjadikan sebuah desa menjadia desa mandiri nantinya.
"Dana desa ibaratnya kita tidak diberi ikan tapi diberi pancing. Jadi dengan 4 program itu bisa mendapat hasil dari pengelolaan itu, sehingga hasilnya bisa dikembangkan," katanya.
"Dana desa ibaratnya kita tidak diberi ikan tapi diberi pancing. Jadi dengan 4 program itu bisa mendapat hasil dari pengelolaan itu, sehingga hasilnya bisa dikembangkan," katanya.
Terkait anggaran pengawasan dari Satgas Dana Desa menurut Bibit Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal seharusnya mengalokasikan anggaran tersendiri di luar Dana Desa sehingga tidak mempengaruhi anggaran yang diperuntukkan untuk desa tersebut.
"Kalalu ini mau djalankan dengan benar, ini seharusnya dianggarkan sendiri dari kementerian desa,” ucapnya. (*)
Sumber: Kompas.com
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon