24 Juli 2015

Aplikasi Registrasi Pendamping Desa Online Segara di Buka?

GampongRT - Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) akan merekrut sebanyak 30.000 pendamping desa dalam waktu dekat. "Supaya dana desa tersalur tepat sasaran dan bermanfaat untuk kemandirian desa, maka akan merekrut kader pendamping desa".

"Para pendamping desa yang akan direkrut secara online, mereka merupakan perpanjangan tangan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa, PDTT". 

Saat ini aplikasi registrasi online sudah dipersiapkan, dan proses uji cobanya telah berakhir. Untuk penggunaan aplikasi registrasi online pendamping secara resmi harap tunggu informasi selanjutnya. (Lihat: Aplikasi Pendamping Desa)


Sebelumnya juga disebutkan, pendamping desa diharapkan dapat memberikan akselerasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Termasuk pengelolaan dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah untuk Desa, guna mendorong terwujudnya desa yang maju, kuat, mandiri, demokratis dan sejahtera.

Kementerian Desa PDTT telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 tahun 2015 tentang Pendampingan Desa, serta Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 5 tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2015. 

Kedua peraturan menteri tersebut menjadi panduan penting bagi para pendamping desa dalam berkerja mendampingi masyarakat desa, agar tetap berada pada koridor pembangunan yang memandirikan.[admin/dbs)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon