GampongRT - Ketua Umum Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Suhardi MY mengeluhkan fasilitator dan pendamping program dana desa yang dianggap kurang berpengalaman. Sumber daya yang kurang cakap ini membuat program dana desa menjadi tak efektif.
"Kami sangat mengharapkan fasilitator itu dari PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) saja, karena selama ini mereka yang mendampingi dan (kinerjanya) baik. Pendampingan memang berjalan tapi enggak efektif," kata Suhardi, di kantor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Jakarta Pusat, seperti dilansir metrotvnews.com, Rabu (9/9/2015).
Lebih jauh Suhardi mempertanyakan kemampuan fasilitator yang jauh menurun dibandingkan fasilitator PNPM. Menurutnya, fasilitator PNPM sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Mantan kepala desa Belu di Lampung ini meminta pemerintah menyediakan pelatihan bagi pendamping sebelum menjalankan tugas di lapangan. Jika tak sempat menggelar pelatihan, pemerintah dapat memberdayakan fasilitator PNPM.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Desa merekrut 12 ribu pendamping desa tahun ini. Tahun depan, sebanyak 46 ribu pendamping desa yang bakal direkrut. (Baca: Pemerintah Telah Terlambat Merekrut Pendamping Desa)
Suhardi pun mengakui pentingnya penyerapan dana desa untuk pembangunan infrastruktur, karenanya ia kini tak mempersoalkan surat keputusan bersama yang akan diterbitkan tiga kementerian. Hal terpenting baginya adalah pencairan dana untuk pembangunan infrastruktur desa yang sudah berjalan.
Sebelumnya, pemerintah pusat menerbitkan surat keputusan bersama Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Keuangan. SKB ditujukan untuk memotong birokrasi di desa. SKB berisi tata cara penyaluran dana desa dan prioritas penggunaan dana desa KRI. (APDESI: Desa tak Butuh Dana Aspirasi selama Ada Dana Desa).
"Kami sangat mengharapkan fasilitator itu dari PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) saja, karena selama ini mereka yang mendampingi dan (kinerjanya) baik. Pendampingan memang berjalan tapi enggak efektif," kata Suhardi, di kantor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Jakarta Pusat, seperti dilansir metrotvnews.com, Rabu (9/9/2015).
Ketua Umum Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Suhardi MY. Foto: Antara |
Mantan kepala desa Belu di Lampung ini meminta pemerintah menyediakan pelatihan bagi pendamping sebelum menjalankan tugas di lapangan. Jika tak sempat menggelar pelatihan, pemerintah dapat memberdayakan fasilitator PNPM.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Desa merekrut 12 ribu pendamping desa tahun ini. Tahun depan, sebanyak 46 ribu pendamping desa yang bakal direkrut. (Baca: Pemerintah Telah Terlambat Merekrut Pendamping Desa)
Suhardi pun mengakui pentingnya penyerapan dana desa untuk pembangunan infrastruktur, karenanya ia kini tak mempersoalkan surat keputusan bersama yang akan diterbitkan tiga kementerian. Hal terpenting baginya adalah pencairan dana untuk pembangunan infrastruktur desa yang sudah berjalan.
Sebelumnya, pemerintah pusat menerbitkan surat keputusan bersama Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Keuangan. SKB ditujukan untuk memotong birokrasi di desa. SKB berisi tata cara penyaluran dana desa dan prioritas penggunaan dana desa KRI. (APDESI: Desa tak Butuh Dana Aspirasi selama Ada Dana Desa).
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon