10 Desember 2014

Kembangkan Teknologi Desa Kemendes Minta Bantu DRN

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, dalam undang-undang tentang Desa disebutkan bahwa tujuan desa membangun adalah untuk mewujudkan perdesaan yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis. 

Untuk mewujudkan empat tujuan tersebut, unsur kelembagaan Iptek yang terdiri atas unsur perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, badan usaha, dan lembaga penunjang akan dapat mendukung empat fokus kegiatan desa.

Oleh karena itu, Kementerian Desa, PDTT akan meminta Dewan Riset Nasional (DRN) untuk membantu dan memberikan acuan operasional ilmiah yang jelas dalam pengembangan teknologi perdesaan. “Khususnya bagi pemanfaatan teknologi tepat guna yang dapat meningkatkan nilai tambah produk unggulan masyarakat,” kata Marwan dalam Siaran Pers, Rabu, (10/12).

Marwan Jafar juga menyebutkan, “Melalui Dewan Riset Nasional, ke depan kiranya dapat dirumuskan rambu-rambu acuan operasional dan ilmiah yang jelas bagi terciptanya daya inovasi masyarakat desa melalui pemantapan ketiga unsur penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan Iptek (unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan) di daerah”.

Marwan memaparkan, unsur iptek itu terdiri atas keahlian, kepakaran, kompetensi manusia dan pengorganisasiannya, kekayaan intelektual dan informasi, serta sarana dan prasarana. Unsur-unsur itu disebutnya dapat mendukung kegiatan desa. 

Lanjutnya, “Tidak dapat dipungkiri bahwa Iptek dan berbagai sektor pembangunan di Indonesia telah semakin seiring sejalan untuk mengubah kemajuan segala bidang. Kita tahu bahwa dengan Iptek peradaban dibangun. Dan dengan Iptek kehidupan manusia semakin berkualitas”.

“Dengan demikian, maka desa membangun yang ingin diwujudkan oleh aparatur dan masyarakatnya akan dapat memperoleh dukungan yang kuat dari ketiga unsur penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek, yaitu unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan,” ungkap Marwan Jafar. 

Keberadaan unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan iptek di daerah, akan memberikan kontribusi yang besar pada pengelolaan kawasan agropolitan (berbasis pertanian) atau kawasan minapolitan (berbasis kelautan). “Aktivitasnya mulai dari hulu sampai dengan ke hilirnya oleh aparatur dan masyarakatnya,” ujarnya Kemendes, PDTT.

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon