13 Juni 2015

KPK: Ada 14 Permasalahan Terkait Dana Desa

GampongRT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Ketua KPK, Johan Budi, memberikan keteranngan ada 14 permasalahan yang ditemukan oleh KPK terkait penggelontoran dana desa. Permasalahan-permasalahan tersebut dibagi menjadi empat aspek.

Dilansir okezone.com, "Setidaknya, 14 permasalahan itu dibagi dalam empat aspek. Yakni aspek regulasi kelembagaan, aspek tata laksana, aspek pengawasan, dan aspek sumber daya manusia," katanya di Gedung KPK, Jumat (12/6).


Sistem pembagian dana desa menurut KPK tidak cukup transparan dan hanya didasarkan atas pemerataan. Sedangkan, dilihat dari sisi geografis maupun kebutuhan desa, masing-masing desa memiliki kebutuhan yang tidak sama. (Baca: Pengamat Dana Desa Jangan Bernasip Seperti KUT)

Johan Budi juga mengatakan transparasi rencana penggunaan dana serta pertanggung jawaban APBDesa masih terbilang rendah. Laporan pertanggung jawaban ini bisa rawan manipulasi.

"Dan laporan pertanggungjawaban yang dibuat desa belum mengikuti standar dan rawan manipulasi. Serta APBDesa yang disusun tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diperlukan desa," imbuhnya.

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon