GampongRT - Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta agar pemerintah daerah tidak mengabaikan desa terpencil di wilayahnya terkait penyaluran dana desa. Karena desa-desa tersebut sangat membutuhkan dana itu untuk infrastruktur akses dengan desa terdekat yang sudah berkembang.
Dilansir dari situs Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. "Desa terpencil punya hak mengelola dana desa untuk pengembangan wilayah dan ekonomi masyarakat. Saya harap dana desa jangan diendapkan terlalu lama, langsung disalurkan ke setiap desa. " ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Jum’at (12/6).
Hal itu diungkapkan Marwan menyusul banyaknya pertanyaan dari masyarakat desa yang kesulitan mengakses informasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terkait dana desa. "Makanya, saya minta pemda harus aktif memberikan arahan kepada desanya agar dana desa itu segera dimanfaatkan," ujarnya.
Marwan menjelaskan, desa terpencil merupakan desa yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional, terutam dalam mengakses informasi. (Baca: Pembangunan Tidak Boleh Merusak)
“Oleh karena itu, pemerintah daerah setempat lebih berinisiatif memberikan informasi seputar perkembangan proses penciran Dana Desa,” tegasnya.
"Pemdanya harus lebih proaktif, menyampaikan kepada para Kepala Desa yang masuk wilayah terpencil, itu perlu dilakukan agar para Kades selalu mendapat informasi terbaru terkait panyaluran Dana Desa," tambah Marwan.
Lebih lanjut, Marwan mengatakan, dari 39.086 desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal, di dalamnya termasuk 1.138 desa di daerah terpencil, perbatasan, pulau-pulau terdepan, dan terluar.
"Kita sangat berharap, dengan adanya Dana Desa ini, semua desa khususnya desa yang masuk wilayah terpencil dapat berkembang memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin," tuturnya.
Dilansir dari situs Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. "Desa terpencil punya hak mengelola dana desa untuk pengembangan wilayah dan ekonomi masyarakat. Saya harap dana desa jangan diendapkan terlalu lama, langsung disalurkan ke setiap desa. " ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Jum’at (12/6).
Hal itu diungkapkan Marwan menyusul banyaknya pertanyaan dari masyarakat desa yang kesulitan mengakses informasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terkait dana desa. "Makanya, saya minta pemda harus aktif memberikan arahan kepada desanya agar dana desa itu segera dimanfaatkan," ujarnya.
Marwan menjelaskan, desa terpencil merupakan desa yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional, terutam dalam mengakses informasi. (Baca: Pembangunan Tidak Boleh Merusak)
“Oleh karena itu, pemerintah daerah setempat lebih berinisiatif memberikan informasi seputar perkembangan proses penciran Dana Desa,” tegasnya.
"Pemdanya harus lebih proaktif, menyampaikan kepada para Kepala Desa yang masuk wilayah terpencil, itu perlu dilakukan agar para Kades selalu mendapat informasi terbaru terkait panyaluran Dana Desa," tambah Marwan.
Lebih lanjut, Marwan mengatakan, dari 39.086 desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal, di dalamnya termasuk 1.138 desa di daerah terpencil, perbatasan, pulau-pulau terdepan, dan terluar.
"Kita sangat berharap, dengan adanya Dana Desa ini, semua desa khususnya desa yang masuk wilayah terpencil dapat berkembang memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin," tuturnya.
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon