11 Juni 2015

Kemendes: Pembangunan Tidak Boleh Merusak

GampongRT - Keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah masih menjadi pesoalan yang menghambat proses percepatan pembangunan ekonomi, salah satunya adalah terkait pasokan listrik di beberapa daerah yang masih belum teraliri listrik.

Dilansir dari situs Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, pemenuhan ketersediaan infrastruktur menjadi prasyarat utama yang harus dilakukan demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas.

“Yang dimaksud pembangunan berkualitas adalah membangun untuk manusia dan masyarakat, yang inklulsif dan berbasis luas, dan tidak boleh memperlebar ketimpangan antara golongan dan antara wilayah,” ujar Menteri Marwan, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (11/6).

Ilustrasi: Jalan Rusak

Selain itu, Menteri Marwan menambahkan aktivitas pembangunan tidak boleh merusak, menurunkan daya dukung lingkungan dan keseimbangan ekosistem agar menghasilkan pertumbuhan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

“Pembangunan harus mempertimbangkan lingkungan dan ekosistem di sekitarnya, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar,” tandasnya.

Pembangunan infrastuktur, imbuh Menteri Marwan, diperlukan untuk mendukung agenda prioritas pemerintah pusat yaitu untuk mendukung agenda kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman, pariwisata, dan industri.

“Dengan sasaran kelompok sosial yang luas dan sasaran wilayah yang memperhatikan pemerataan,” ujarnya.

Untuk memenuhi program tersebut, berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bapppenas dan Menteri Keuangan Tentang Pagu Indikatif dan Rancangan Awal RKP Tahun 2016, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 8 triliun.[]

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon