GampongRT - Daerah perbatasan, pulau kecil dan terluar, sebagai beranda terdepan Negara Indonesia membutuhkan perhatian khusus dalam hal penanganannya. Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menegaskan bahwa arah kebijakan dalam bidang pembangunan daerah tertentu salah satunya untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan dasar di wilayah perbatasan.
“Aksesibilitas dan pelayanan dasar di wilayah perbatasan dan pulau kecil dan terluar sangat dibutuhkan masyarakat yang berada di perbatasan, pulau kecil, dan pulau terluar. Maka, tak heran jika masyarakat yang berada di perbatasan lebih memilih untuk melakukan aktivitas ekonomi dengan Negara tetangga,” ujar Menteri Marwan, seperti dilansir dalam situs Kementerian Desa, PDTT, Jumat (26/6).
Penanganan khusus terhadap pulau terluar dan daerah perbatasan, imbuh Menteri Marwan salah satunya adalah dengan meningkatkan konektivitas dan sarana prasarana di 39 kabupaten perbatasan dan 92 Pulau kecil dan terluar yang berada di 29 kabupaten.
“Kalau pulau terluar dan daerah perbatasan mempunyai infrastruktur yang bisa mengkoneksikan dengan pusat pertumbuhan, saya kira ketimpangan social akan bisa teratasi dan masyarakat Indonesia yang berada di perbatasan mempunyai kepercayaan diri dan daya saing dengan Negara tetangga,” ujarnya.
Selain menangani daerah di perbatasan dan pulau terluar, Kementerian melalui Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu juga akan menangani daerah yang mengalami rawan pangan, daerah rawan bencana, dan daerah pasca konflik.
Untuk menangani beberapa daerah tertentu, Menteri Marwan menargetkan bisa menangani 57 kabupaten rawan pangan, dan58 kabupaten rawan bencana dan daerah pasca konflik. (Baca: Separoh Desa Indonesia Masuk Kategori Tertinggal)
“Penanganan daerah rawan pangan melalui peningkatan produksi, kemudahan ditribusi dan diversifikasi terutama pada komoditas pangan pokok yang dibutuhkan masyarakat, sedangkan penanganan daerah rawan bencana akandilakukan melalui mitigasi dan rehabilitasi, dan penangan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi,” jelasnya.[]
“Aksesibilitas dan pelayanan dasar di wilayah perbatasan dan pulau kecil dan terluar sangat dibutuhkan masyarakat yang berada di perbatasan, pulau kecil, dan pulau terluar. Maka, tak heran jika masyarakat yang berada di perbatasan lebih memilih untuk melakukan aktivitas ekonomi dengan Negara tetangga,” ujar Menteri Marwan, seperti dilansir dalam situs Kementerian Desa, PDTT, Jumat (26/6).
Penanganan khusus terhadap pulau terluar dan daerah perbatasan, imbuh Menteri Marwan salah satunya adalah dengan meningkatkan konektivitas dan sarana prasarana di 39 kabupaten perbatasan dan 92 Pulau kecil dan terluar yang berada di 29 kabupaten.
“Kalau pulau terluar dan daerah perbatasan mempunyai infrastruktur yang bisa mengkoneksikan dengan pusat pertumbuhan, saya kira ketimpangan social akan bisa teratasi dan masyarakat Indonesia yang berada di perbatasan mempunyai kepercayaan diri dan daya saing dengan Negara tetangga,” ujarnya.
Selain menangani daerah di perbatasan dan pulau terluar, Kementerian melalui Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu juga akan menangani daerah yang mengalami rawan pangan, daerah rawan bencana, dan daerah pasca konflik.
Untuk menangani beberapa daerah tertentu, Menteri Marwan menargetkan bisa menangani 57 kabupaten rawan pangan, dan58 kabupaten rawan bencana dan daerah pasca konflik. (Baca: Separoh Desa Indonesia Masuk Kategori Tertinggal)
“Penanganan daerah rawan pangan melalui peningkatan produksi, kemudahan ditribusi dan diversifikasi terutama pada komoditas pangan pokok yang dibutuhkan masyarakat, sedangkan penanganan daerah rawan bencana akandilakukan melalui mitigasi dan rehabilitasi, dan penangan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi,” jelasnya.[]
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon