14 Agustus 2015

Dukung Program Jokowi, DPD Buka Posko Pengaduan Dana Desa

GampongRT - Kalangan DPD RI menyambut baik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut akan menaikkan anggaran transfer ke daerah termasuk dana desa di dalam RAPBN 2016. DPD pun akan mengadakan pengawasan khusus terkait hal ini.

"Hal itu juga menjadi komitmen kami di DPD bahwa dana desa dari tahun ke tahun harus ditingkatkan. Paradigma pembangunan harus diubah, dari desa ke kota bukan lagi dari kota ke desa. Saatnya membangun Indonesia dari desa sehingga kesenjangan pembangunan kota-desa bisa diatasi," kata Anggota Komite I DPD RI M Asri Anas usai mengikuti sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Asri mengatakan dengan penambahan dana desa itu maka perlu dilakukan pendampingan kepada aparatur daerah terutama di desa yang mengelola dana desa agar anggaran itu benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai diselewengkan untuk tujuan pribadi dan kelompoknya bukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. (Baca: Jokowi Instruksikan Dana Desa Lebih Besar dari Dana Kementerian/Lembaga)


"Karena anggaran ini peruntukannya memang untuk Desa, makanya harus betul-betul dimaksimalkan. Para Kades juga kita harapkan belanjakan anggaran ini secara benar dan sesuai mekanisme yang telah ditentukan," ujar Asri.

Senator asal Sulawesi Barat ini menegaskan bahwa DPD akan membuat Posko Pengaduan mengenai dana desa. Posko ini nantinya aktif mencari dan menampung informasi dari seluruh unsur lapisan masyarakat terkait penggunaan dana desa.

"Jadi jika ada yang coba bermain-main menyelewengkan dana desa tersebut maka DPD akan melaporkannya kepada pihak berwenang. Termasuk jika ada kabupaten memanfaatkan dana itu demi kepentingan politik, maka DPD akan berada di garda depan menentangnya," kata Asri.

Asri mengatakan rencana kenaikan dana desa ini tentu akan membuat perekonomian daerah akan berkembang. Di satu sisi, jabatan kepala desa juga akan jadi rebutan di daerah karena alokasi dana desa yang diperkirakan terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Di sisi lain jabatan kepala desa akan berisiko sebab menjadi sorotan, harus mampu mengelola dana desa yang nilainya sangat besar. Salah sedikit, akan banyak kepala desa yang berurusan dengan hukum," kata Asri.

Oleh karena itu, Asri meminta pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah sekali lagi memberikan pendampingan penggunaan dana desa sehingga tepat sasaran. (Sumber: detik.com)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon