GampongRT - Republik Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjalin kerjasama dengan Kementerian Administrasi Pemerintahan dan Dalam Negeri Republik Korea dalam ranah gerakan membangun desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menjelaskan penandatangan MoU dengan Korea Selatan dinilai kontekstual dalam menggerakan pembangunan desa.
“Kita sudah bertemu sebelumnya, kebetulan kontektual. Kalau di Korea ada yang namanya Saemaul Undong (Gerakan Desa Baru), model gerakannya seperti menggerakkan revolusi mental bangsa melalui pemerintah desanya kemudian pemerintah mendupport dengan APBNnya, jadi bentuknya partisipatif,” ujar Menteri Marwan usai melakukan penandatangan MoU antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Kementerian Administrasi Pemerintahan dan Dalam Negeri Republik Korea di Kalibata, Jakarta, Selasa (25/8).
Gerakan pemberdayaan masyarakat desa di Korea Selatan, menurut Menteri Marwan memiliki kesamaan dengan pembangunan desa di Indonesia yang menggunakan pronsop partisipatif.
“Prinsipnya sama partisipatif, kalau di Indonesia kita ada dana desa, dana kementerian desa, dan dana ADD untuk membangun desa, sedangkan di Korea Selatan lebih pembangunannya dengan melakukan revolusi mentalnya,” tandasnya.
Selanjutnya, Kementerian Desa akan melakukan kunjungan ke Korea Selatan pada bulan November nanti dan mengkongkritkan kerjasama kedua Negara tersebut. “Kita nanti akan lihat dengan Korea pada November nanti. Mereka mengundang kami kesana dulu baru nanti ada kerjasama secara kongkrit,” ujarnya.
Selain dengan Korea Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi juga akan melakukan penjajakan kerjasama dengan Jepang, Australia, FAO, Amerika dan beberapa Negara yang lainnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Administrasi Pemerintahan dan Dalam Negeri Korea Chung Chae Gun menjelaskan gerakan desa baru yang disebut Saemaul undong di Korea Selatan sudah dimulai sejak tahun 1970.
“Gerakan ini sampai saat ini masih ada didalam hati masyarakat Korea karena dianggap sebagai kunci keberhasilan pembangunan masyarakat desa di Korea,” ujar ujar Chung Chae Gun dalam sambutannya.
Dengan adanya MoU dengan Indonesia, Chung berharap bisa mendongkrak pembangunan perdesaan dengan melakukan pendampingan di beberapa desa dan melakukan pertukaran sumber daya manusia.
“Tadi saya sempat berbicara dengan bapak Marwan Jafar beliau mempunyai komitmen membangun desa untuk kesejahteraan Indonesia, ini sebenarnya arah yang bagus,” ujar Chung dalam sambutannya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menjelaskan penandatangan MoU dengan Korea Selatan dinilai kontekstual dalam menggerakan pembangunan desa.
“Kita sudah bertemu sebelumnya, kebetulan kontektual. Kalau di Korea ada yang namanya Saemaul Undong (Gerakan Desa Baru), model gerakannya seperti menggerakkan revolusi mental bangsa melalui pemerintah desanya kemudian pemerintah mendupport dengan APBNnya, jadi bentuknya partisipatif,” ujar Menteri Marwan usai melakukan penandatangan MoU antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Kementerian Administrasi Pemerintahan dan Dalam Negeri Republik Korea di Kalibata, Jakarta, Selasa (25/8).
Gerakan pemberdayaan masyarakat desa di Korea Selatan, menurut Menteri Marwan memiliki kesamaan dengan pembangunan desa di Indonesia yang menggunakan pronsop partisipatif.
“Prinsipnya sama partisipatif, kalau di Indonesia kita ada dana desa, dana kementerian desa, dan dana ADD untuk membangun desa, sedangkan di Korea Selatan lebih pembangunannya dengan melakukan revolusi mentalnya,” tandasnya.
Selanjutnya, Kementerian Desa akan melakukan kunjungan ke Korea Selatan pada bulan November nanti dan mengkongkritkan kerjasama kedua Negara tersebut. “Kita nanti akan lihat dengan Korea pada November nanti. Mereka mengundang kami kesana dulu baru nanti ada kerjasama secara kongkrit,” ujarnya.
Selain dengan Korea Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi juga akan melakukan penjajakan kerjasama dengan Jepang, Australia, FAO, Amerika dan beberapa Negara yang lainnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Administrasi Pemerintahan dan Dalam Negeri Korea Chung Chae Gun menjelaskan gerakan desa baru yang disebut Saemaul undong di Korea Selatan sudah dimulai sejak tahun 1970.
“Gerakan ini sampai saat ini masih ada didalam hati masyarakat Korea karena dianggap sebagai kunci keberhasilan pembangunan masyarakat desa di Korea,” ujar ujar Chung Chae Gun dalam sambutannya.
Dengan adanya MoU dengan Indonesia, Chung berharap bisa mendongkrak pembangunan perdesaan dengan melakukan pendampingan di beberapa desa dan melakukan pertukaran sumber daya manusia.
“Tadi saya sempat berbicara dengan bapak Marwan Jafar beliau mempunyai komitmen membangun desa untuk kesejahteraan Indonesia, ini sebenarnya arah yang bagus,” ujar Chung dalam sambutannya.
Sumber: kemendesa.go.id
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon