25 Agustus 2015

IPPMI Kawal Rekrutmen Pendamping Desa

GampongRT - Dewan Pengurus Nasional Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (DPN IPPMI) menggelar silaturahmi dan diskusi Pendampingan Desa.

Kegiatan yang berlangsung, Minggu (23/8/2015) kemarin diikuti perwakilan beberapa Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat (DPD-IPPMI).

Wakil Ketua DPN IPPMI Grace Palayukan mengajak semua anggota IPPMI di seluruh Indonesia yang diaktifkan kembali oleh Kementerian Desa dan PDT untuk meningkatkan kinerja dalam rangka mengakhiri PNPM-Mandiri Perdesaan dan pendampingan implementasi UU Desa sebagai wujud amanat visi pembangunan nasional 2015-2019 yang dikenal dengan trisaksi (Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong) dan Nawacita ketiga Membangun Indonesia dari Pinggiran).


“Selain dua hal diatas saya berharap seluruh pegiat IPPMI juga dapat turut andil dalam proses rekrutmen pendamping desa yang kini sedang berlangsung,” katanya. (Baca: Kementerian Desa Diminta Rekrut Sarjana Desa)


Dilanjutkannya, hal ini guna membantu kesusksesan rekruitmen dan juga memastikan bahwa rekrut berjalan sesuai aturan main yang ada. Sehinga akan tersaring pendamping-pendamping yang mumpuni dalam mengawal UU Desa.

Selain itu, tambahnya, IPPMI mengapresiasi, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan dinamika yang luar biasa terus berproses dalam upaya mensukseskan implementasi UU Desa.

Untuk itu sebagai bagian komponen yang bertanggungjawab dalam upaya mewujudkan desa yang mandiri, berdaulat dan berkepribadian gotong royong sudah selayaknya pegiat IPPMI se antero Indonesia turut serta mensukseskan agenda ini.

Bahkan, dalam jangka dekat beberapa Dewan Pengurus Daerah yang hadir, yakni Lampung, NTT, Jabar, Aceh, Jambi, Sumsel, Sultra, Sulteng, Yogyakarta, Sumbar, Babel, dan Gorontalo bersepakat meningkatkan pelayanan pemberdayaan dengan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait.

Terlebih pada proses rekruitmen pendamping desa yang sangat diharapkan melahirkan fasilitator tangguh dan berkompeten untuk kesuksesan implementasi UU Desa. 


Sumber: inilampung.com

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon