04 Agustus 2015

Menteri Desa: Semua Aspirasi Kepala Desa Sudah Ditampung Melalui PP 47

GampongRT - Keinginan para Kepala Desa agar tetap memiliki “jatah” tanah bengkok sebagaimana yang telah disampaikan dalam berbagai kesempatan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah dipenuhi. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, pihaknya telah memenuhi permintaan para Kepala Desa untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 yang menagtur tentang Desa yang sebelumnya sempat menimbulkan pro dan kontra.

"PP 43 terkait bengkok sudah kita revisi dan kita loloskan melalui PP 47, jadi para kepala desa tidak perlu lagi demo ke Jakarta. Kita sudah tampung semua aspirasi kepala desa," ujar Menteri Marwan dalam acara 'Dialog Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat desa melalui program dana desa, di Pendopo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (3/8).


Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Menteri Marwan menjelaskan kepada 264 kepala desa yang hadir, bahwa pihaknya benar-benar mendengarkan aspirasi dari para Kepala Desa, khususnya yang ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Kami sudah memenuhi aspirasi dari Bapak-Bapak (Kades) terkait revisi tanah bengkok. Karena, ini sudah menjadi komitmen kami dari awal untuk memenuhi aspirasi para Kepala Desa,” aku Marwan. Namun demikian, Menteri Marwan mengingatkan kepada para kepala desa agar tidak menggunakan tanah bengkok untuk kepentingan pribadi.

"Untuk Jateng dan Jatim, silahkan tanah bengkok digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, jangan hanya untuk kepentingan kepala desanya," ujarnya. Kedepan, imbuh Menteri Marwan, juga diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat memanfaatkan dana desa untuk memaksimalkan produktifitas masyarakat desa. "Kedepan saya minta sekali lagi, kepada para camat dan kepala desa yang hadir untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun desa. Karena prinsip pembangunan desa berangkat dari inisiatif masyarakat desa," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Nganjuk Taufikurrahman menegaskan bahwa kabupaten Nganjuk telah mempersiapkan pelaksanaan dana desa. "Adapun tahapan yang kita laksanakan adalah penyiapan Perbup soal dana desa dan mekanisme penyelenggaraan desa. Kita juga menyiapkan pendampingan kecamatan dan desa untuk penyiapan RPJMDes," ujar Taufik. Taufik berharap kepada Menteri Desa untuk memperhatikan Kabupaten Nganjuk melalui program desa. Selain itu, Kabupaten Nganjuk, menurut Taufik juga siap menyambut program Transmigrasi yang dicanangkan pemerintah. "Kemudian soal transmigrasi, kami siap mengirimkan transmigran. Kami sudah melatih calon transmigran dengan beberapa skil yang dibutuhkan," tandasnya. [Sumber: kemendesa]

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon