01 Agustus 2015

Tips Sukses Mendaftar di Website Pendamping Desa Online

GampongRT - Untuk dapat melakukan kegiatan pada Menu Registrasi Pendamping Desa Online, di webiste pendamping.kemendesa.go.id silahkan Anda masukkan PIN yang telah dikirim ke E-mail Anda.

Bagi Anda yang belum mendapatkan PIN, silahkan masukan dulu alamat email Anda secara lengkap. Caranya sangat mudah, tinggal Anda klik menu Saya Belum Mendapatkan PIN. Sebelum Anda melakukan request PIN bacalah pedoman penting yang ada diwebsite, seperti dibawah ini.

Help! Penting..!!!
  • Kami akan mengirimkan langsung kode akses melalui Email yang anda masukkan.
  • Jika kode akses tidak ditemukan pada INBOX email anda, silahkan cek melalui SPAM.
  • setiap pengguna hanya dapat meminta 1 kali Request, jika ditemukan lebih dari satu email, kami akan otomatis melakukan Black List terhadap E-mail anda di web ini.
  • Jika dalam kegiatan pada aplikasi ini ada masalah, silahkan anda menghubungi Admin Kemendes PDT.
Ingat! jangan sampai Anda lupa memasukan Kode Verifikasi. Disana akan tertulis peritah "Silahkan melakukan pengetikan ulang sesuai dengan karakter pada gambar".

Jika email yang Anda masukan benar dan valid, Anda akan mendapatkan pesan di email dari pendamping desa (Kotak masuk atau kotak Spam).

Terima kasih anda telah mengajukan permohonan PIN.
Dalam pengisian formulir mohon diperhatikan penggunaan form:


Apabila terjadi kesalahan dalam menggunakan form maka data akan ditolak oleh sistem yang mengakibatkan Saudara harus mengisi kembali sesuai ketentuan.

E-Mail :
PIN Anda : 

Kode akses harap disimpan karena digunakan apabila anda memerlukan informasi diaplikasi registrasi online.


Setelah Anda mendapatkan PIN silahkan Anda masuk kemenu regestrasi, disana akan kelihatan ucapan selamat datang, di Registrasi Online Pendamping Desa. Anda akan diminta untuk klik tombol di bawah ini untuk memulai melakukan upload data. 
Dalam menu ini ada dua menu perintah atau pilihan, bagi Anda yang belum melakukan upload data silahkan pilih Upload File Dokumen, adapun file dokumen harus scan ASLI. Tipe file harus pdf / gambar (jpg, png, jpeg) maximal 500 Kb, meliputi:

1. File Lamaran
2. File CV/Riwayat Hidup
3. File Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. File Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
5. File Ijazah Terakhir
6. File Setifikat


Setelah semua data berasil diupload, untuk memastikan apakah data Anda sudah masuk ke database website pendamping.kemendesa.go.id dan Anda dapat mengecek di menu Lihat File Saya. Atau langsung ke menu Cek Status. Jika Anda sudah selesai, silahkan Logout.

Itulah beberapa tips sukses melakukan pendaftaran pendamping desa secara online di website pendamping.kemendesa.go.id. Selamat mencoba, jika ada kendala dan informasi selengkapnya silahkan Anda baca di website atau dengan menghubungi Seknas Pendamping Desa.

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon