01 Agustus 2015

Menteri Desa Minta Musyawarah Desa Diintensifkan

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengajak masyarakat untuk lebih mengintensifkan rembug desa atau musyawarah desa. Dari rembug desa akan ditentukan arah pembangunan desa, diketahui masalah yang ada di desa, bagaimana solusinya, termasuk melakukan evaluasi terhadap program yang sudah dijalankan.

"Rembug desa harus rutin dan intensif. Partisipasi masyarakat pun harus diperluas dan lebih aktif. Ini penting karena rembug desa inilah yang menjadi tempat menentukan arah pembangunan desa-desa yang jumlahnya mencapai lebih dari 74 ribu di seluruh Indonesia," ujar Menteri Marwan di Jakarta, Jumat (31/7).


Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga telah memberikan pedoman kepada desa dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2/2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah. Permendes ini merupakan aturan turunan dari UU Nomor 6/2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa. (Baca: Rekrutmen Pendamping Desa Online Telah Dibuka)

Dalam Permendes 2/2015, lanjut Menteri Marwan, dijelaskan bahwa Musyawarah Desa akan menyepakati hal-hal yang bersifat strategis seperti rencana investasi yang masuk ke Desa, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penambahan dan pelepasan aset Desa.

"Musyawarah desa ini pelaksanaannya harus lebih partisipatif, demokratis, dan akuntabel," tandas Menteri Marwan.

Dengan sering-sering berembug, masyarakat akan terdorong untuk aktif bergotongroyong membangun desa. Banyak usulan dan gagasan akan lahir dengan berembug, sehingga potensi yang ada di desa dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama.

Menteri Marwan menyontohkan misalnya desa yang memiliki sungai yang deras dengan panorama yang indah, maka dengan berembug akan muncul gagasan inovatif misalnya membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTN mini hodro), Sehingga desa tersebut bisa membangun kemandirian energi.

"Ini satu contoh, dan banyak gagasan lain akan muncul karena masyarakat desa pasti memahami seluk beluk dan potensi di desanya masing-masing," imbuh Menteri Marwan.

Kementerian Desa sendiri terus mendorong agar masyarakat desa bisa memaksimalkan penggunaan dana desa untuk kegiatan yang bersipat produktif. Dengan berjalannya program-program yang produktif, maka pemerataan pembangunan akan tercapai. Menteri Marwan mengingatkan bahwa dari dari 74 ribu desa di Indonesia, masih ada sekitar 39 ribu desa yang masuk kategori tertinggal.

"Kalau program desa jalan, maka masalah social, kesenjangan ekonomi, kemiskinan, dan sebagainya bisa diatasi," tutup Menteri Marwan. [Sumber: Kemendes, PDTT)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon