GampongRT - Kemiskinan masih menjadi persoalan yang dominan di desa. Kesenjangan antara masyarakat desa dan kota masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan potensi desa-desa di pinggiran kota, diperlukan kebijakan yang tepat guna menjamin pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya di acara “Konferensi Internasional ke 6 Rural Research and Planning Group (RRPG)”, yang mengambil tema “Mengelola Transisi Pedesaan di Pinggiran Kota menuju Keberlanjutan”. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menegaskan pentingnya kebijakan pengelolaan transisi perdesaan di pinggiran kota.
“Kebijakan pengelolaan transisi perdesaan di pinggiran kota mencakup dua hal, pertama adalah pengembangan usaha ekonomi local dan yang kedua adalah peningkatan ketrampilan dan kapasitas masyarakat,” ujar Menteri Marwan di Kampus IPB, Bogor, (28/9) seperti dilansir dalam situs kemendesa.
Menurut Menteri Marwan, Kebijakan pengembangan usaha ekonomi local merupakan upaya peningkatan produksi produk local desa, optimalisasi potensi desa, meningkatkan lapangan pekerjaan dan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
“Sedangkan kebijakan peningkatan keterampilan dan kapasitas mesyarakat diarahkan untuk mengembangkan kemampuan masyarakat desa dalam mengembangkan diri dan kemandirian ekonomi. Membekali masyarakat desa dengan pengetahuan baru yang bermanfaat dalam mengembangkan wawasan masyarakat desa,” imbuh Menteri Marwan.
Kawasan transisi perdesaan, menurut Menteri Marwan dicirikan dengan kawasan yang heterogen, kawasan yang memiliki potensi industry, telekomunikasi, perdagangan dan perumahan yang semakin berkembang. Potensi tersebut, menjadi peluang yang besar untuk meningkatkan aliran investasi dan produksi desa-desa di pinggiran kota.
“Tantangan dalam pembangunan desa-desa di pinggiran kota adalah bagaimana mengelola dan memaksimalkan potensi infrastruktur, perdagangan dan telekomunikasi yang dimiliki. Karena jika tidak mampu dimanfaatkan dengan tepat, akan berdampak munculnya “migrasi” penduduk desa pinggiran kota ke kota/daerah maju,” ujar Menteri Marwan.
Keragaman desa yang ada di Indonesia beserta potensinya harus dikelola sebaik mungkin dan menjadi perhatian bagi para pengambil kebijakan. POtensi desa yang melimpah, menurut Menteri Marwan merupakan peluang sekaligus tantangan.
“Dari total penduduk Indonesia yakni sebanyak 237.641.326 jiwa (BPS,2010), jumlah penduduk Indonesia lebih banyak tinggal di desa, yakni sebesar 50,21 persen (119.321.070 jiwa). Sedangkan jumlah penduduk kota mencapai 49,79 persen (118.320.256). Besarnya jumlah penduduk desa menggambarkan potensi SDM dan angkatan kerja yang bisa lebih dikembangkan dibandingkan di kota,” imbuh Menteri Marwan.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 10,96 persen (27,73 juta jiwa) dengan prosentase sekitar 62,65 persen penduduk miskin ada di desa (BPS, 2015). Lemahnya pembangunan di desa ditandai dengan masih rendahnya ketersediaan pelayanan dasar dan ekonomi di desa, misalnya minimnya ketersediaan dan aksesibiltas pelayanan kesehatan, pendidikan, fasilitas ekonomi serta investasi terutama desa-desa di wilayah pinggiran Indonesia.
Pembangunan desa yang masih belum memadai berakibat pada kualitas SDM desa yang masih rendah, kegiatan produksi desa kurang berkembang, kesempatan kerja rendah, dan pendapatan masyarakat yang rendah.
Dalam sambutannya di acara “Konferensi Internasional ke 6 Rural Research and Planning Group (RRPG)”, yang mengambil tema “Mengelola Transisi Pedesaan di Pinggiran Kota menuju Keberlanjutan”. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menegaskan pentingnya kebijakan pengelolaan transisi perdesaan di pinggiran kota.
“Kebijakan pengelolaan transisi perdesaan di pinggiran kota mencakup dua hal, pertama adalah pengembangan usaha ekonomi local dan yang kedua adalah peningkatan ketrampilan dan kapasitas masyarakat,” ujar Menteri Marwan di Kampus IPB, Bogor, (28/9) seperti dilansir dalam situs kemendesa.
Menurut Menteri Marwan, Kebijakan pengembangan usaha ekonomi local merupakan upaya peningkatan produksi produk local desa, optimalisasi potensi desa, meningkatkan lapangan pekerjaan dan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
“Sedangkan kebijakan peningkatan keterampilan dan kapasitas mesyarakat diarahkan untuk mengembangkan kemampuan masyarakat desa dalam mengembangkan diri dan kemandirian ekonomi. Membekali masyarakat desa dengan pengetahuan baru yang bermanfaat dalam mengembangkan wawasan masyarakat desa,” imbuh Menteri Marwan.
Kawasan transisi perdesaan, menurut Menteri Marwan dicirikan dengan kawasan yang heterogen, kawasan yang memiliki potensi industry, telekomunikasi, perdagangan dan perumahan yang semakin berkembang. Potensi tersebut, menjadi peluang yang besar untuk meningkatkan aliran investasi dan produksi desa-desa di pinggiran kota.
“Tantangan dalam pembangunan desa-desa di pinggiran kota adalah bagaimana mengelola dan memaksimalkan potensi infrastruktur, perdagangan dan telekomunikasi yang dimiliki. Karena jika tidak mampu dimanfaatkan dengan tepat, akan berdampak munculnya “migrasi” penduduk desa pinggiran kota ke kota/daerah maju,” ujar Menteri Marwan.
Keragaman desa yang ada di Indonesia beserta potensinya harus dikelola sebaik mungkin dan menjadi perhatian bagi para pengambil kebijakan. POtensi desa yang melimpah, menurut Menteri Marwan merupakan peluang sekaligus tantangan.
“Dari total penduduk Indonesia yakni sebanyak 237.641.326 jiwa (BPS,2010), jumlah penduduk Indonesia lebih banyak tinggal di desa, yakni sebesar 50,21 persen (119.321.070 jiwa). Sedangkan jumlah penduduk kota mencapai 49,79 persen (118.320.256). Besarnya jumlah penduduk desa menggambarkan potensi SDM dan angkatan kerja yang bisa lebih dikembangkan dibandingkan di kota,” imbuh Menteri Marwan.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 10,96 persen (27,73 juta jiwa) dengan prosentase sekitar 62,65 persen penduduk miskin ada di desa (BPS, 2015). Lemahnya pembangunan di desa ditandai dengan masih rendahnya ketersediaan pelayanan dasar dan ekonomi di desa, misalnya minimnya ketersediaan dan aksesibiltas pelayanan kesehatan, pendidikan, fasilitas ekonomi serta investasi terutama desa-desa di wilayah pinggiran Indonesia.
Pembangunan desa yang masih belum memadai berakibat pada kualitas SDM desa yang masih rendah, kegiatan produksi desa kurang berkembang, kesempatan kerja rendah, dan pendapatan masyarakat yang rendah.
Foto: Ilustrasi
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon