GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar meminta para gubernur mengingatkan bupati/wali kota yang belum meneruskan anggaran dana desa yang sudah dicairkan pemerintah pusat.
Pasalnya, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk membangun desa. Bahkan kalau segera digunakan, diyakini dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional hingga dua persen.
“Jadi dana desa dari kabupaten harus segera dicairkan ke desa. Kalau perlu, gubernur bisa jewer bupati agar dicairkan. Sekarang ini, desa-desa juga harus segera gunakan dana desa tahap dua dan tahap tiga. Kalau segera digunakan, akan menyumbang pertumbuhan ekononi nasional sampai dua persen. Dana desa ini akan dinaikkan, kalau sekarang Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per desa, tahun depan dapat mencapai Rp 700 juta per desa. Ditambah lagi dari ADD (anggaran dana desa,red) maka totalnya sudah Rp 1 miliar lebih per desa,” ujar Marwan, Jumat (16/10).
Marwan mengatakan, para kepala desa sebenarnya juga tidak lagi perlu bingung untuk menggunakan dana desa. Karena berbagai hambatan regulasi sudah terjawab dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, beberapa waktu lalu.
Namun begitu, penggunaan dana desa tetap harus betul-betul dipertanggungjawabkan dan akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atas dasar inilah kata Marwan, Kementerian DPDTT terus menyiapkan agar pendamping desa bisa segera bekerja dan membantu aparat desa.
“Pendamping desa sudah ada yang bekerja, yang eks PNPM 12.000 sudah bekerja. Khusus pendamping baru, kami buka rekruitmen seluruh Indonesia. Jawa Timur saja yang daftar 70 ribu sampai 80 ribu orang. Saya jamin bulan Oktober sudah jalan. Kemudian kami buat juga petunjuk pelaksanaannya,” kata Marwan. (sumber: fajar.co.id)
Pasalnya, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk membangun desa. Bahkan kalau segera digunakan, diyakini dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional hingga dua persen.
“Jadi dana desa dari kabupaten harus segera dicairkan ke desa. Kalau perlu, gubernur bisa jewer bupati agar dicairkan. Sekarang ini, desa-desa juga harus segera gunakan dana desa tahap dua dan tahap tiga. Kalau segera digunakan, akan menyumbang pertumbuhan ekononi nasional sampai dua persen. Dana desa ini akan dinaikkan, kalau sekarang Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per desa, tahun depan dapat mencapai Rp 700 juta per desa. Ditambah lagi dari ADD (anggaran dana desa,red) maka totalnya sudah Rp 1 miliar lebih per desa,” ujar Marwan, Jumat (16/10).
Marwan mengatakan, para kepala desa sebenarnya juga tidak lagi perlu bingung untuk menggunakan dana desa. Karena berbagai hambatan regulasi sudah terjawab dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, beberapa waktu lalu.
Namun begitu, penggunaan dana desa tetap harus betul-betul dipertanggungjawabkan dan akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atas dasar inilah kata Marwan, Kementerian DPDTT terus menyiapkan agar pendamping desa bisa segera bekerja dan membantu aparat desa.
“Pendamping desa sudah ada yang bekerja, yang eks PNPM 12.000 sudah bekerja. Khusus pendamping baru, kami buka rekruitmen seluruh Indonesia. Jawa Timur saja yang daftar 70 ribu sampai 80 ribu orang. Saya jamin bulan Oktober sudah jalan. Kemudian kami buat juga petunjuk pelaksanaannya,” kata Marwan. (sumber: fajar.co.id)
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon