GampongRT - Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit meminta pemerintah desa mengembangkan ekonomi rakyat dengan memanfaatkan dana desa melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur.
"Saat ini pemerintah desa diberi kewenangan untuk membangun desa melalui dukungan dana APBN dengan tujuan perbaikan infrastruktur termasuk mengembangkan ekonomi rakyat," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit saat memberikan pemaparan pada Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Tanjung Kabupaten Tabalong, Rabu (11/11).
Menurut dia, pengembangan ekonomi rakyat akan mendorong terwujudnya desa yang mandiri serta bisa menciptakan produk unggulan dengan memberdayakan masyarakatnya.
Anggota DPR dari Provinsi Kalsel ini mengakui saat ini jumlah keluarga miskin di pedesaan masih tinggi meski memiliki sumber daya alam berlimpah.
Karena itu dengan diberinya kewenangan desa untuk membangun melalui dana desa yang mencapai Rp1 miliar per desa diharapkan kesejahteraaan rakyat meningkat dan infrastrukturnya bisa lebih baik.
"Untuk Kabupaten Tabalong dana desa yang diterima rata-rata Rp1 miliar per desa dan paling besar dibanding kabupaten lain di Kalsel," jelasnya.
Sosialisasi kebijakan dana desa yang diikuti ratusan kepala desa di 'Bumi Saraba Kawa' itu juga dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Ketua DPRD Darwin Awi dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tabalong.
Sejumlah nara sumber memberikan pemaparan dalam acara itu masing-masing Kasubdit Dana Alokasi Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Muhammad Nafi, Kasubdit Perencanaan Wilayah Ditjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendagri Rafdinal dan Kasi Dana Bagi Hasil Pajak Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Ari Gemini Paubinoto. [Ant/L-8]
"Saat ini pemerintah desa diberi kewenangan untuk membangun desa melalui dukungan dana APBN dengan tujuan perbaikan infrastruktur termasuk mengembangkan ekonomi rakyat," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit saat memberikan pemaparan pada Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Tanjung Kabupaten Tabalong, Rabu (11/11).
Menurut dia, pengembangan ekonomi rakyat akan mendorong terwujudnya desa yang mandiri serta bisa menciptakan produk unggulan dengan memberdayakan masyarakatnya.
Anggota DPR dari Provinsi Kalsel ini mengakui saat ini jumlah keluarga miskin di pedesaan masih tinggi meski memiliki sumber daya alam berlimpah.
Karena itu dengan diberinya kewenangan desa untuk membangun melalui dana desa yang mencapai Rp1 miliar per desa diharapkan kesejahteraaan rakyat meningkat dan infrastrukturnya bisa lebih baik.
"Untuk Kabupaten Tabalong dana desa yang diterima rata-rata Rp1 miliar per desa dan paling besar dibanding kabupaten lain di Kalsel," jelasnya.
Sosialisasi kebijakan dana desa yang diikuti ratusan kepala desa di 'Bumi Saraba Kawa' itu juga dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Ketua DPRD Darwin Awi dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tabalong.
Sejumlah nara sumber memberikan pemaparan dalam acara itu masing-masing Kasubdit Dana Alokasi Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Muhammad Nafi, Kasubdit Perencanaan Wilayah Ditjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendagri Rafdinal dan Kasi Dana Bagi Hasil Pajak Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Ari Gemini Paubinoto. [Ant/L-8]
Foto ilustrasi/kemendesa
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon