GampongRT - Pemerintah telah mengucurkan anggaran untuk desa mandiri triliun rupiah tahun ini ke berbagai daerah. Namun pemerintah Kota Batu, Jawa Timur lebih memilih untuk mengembalikan anggaran dana desa ke pemerintah pusat.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menyampaikan keinginan itu kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro ketika keduanya hadir di acara pemusnahan barang bukti hasil penindakan Dirjen Bea Cukai Jatim II, Malang, Jawa Timur Selasa (3/11/2015).
"Tadi sudah kami sampaikan kepada Pak menteri soal rencana pengembalian dana desa mandiri. Alhamdulillah beliau bisa memahami maksud dan tujuan kami," ungkap Eddy Rumpoko.
Dikatakan, Pemerintah Kota Batu telah menerima kucuran anggaran dana desa mandiri sebesar Rp 5,3 miliar, yang merupakan alokasi anggaran tahap pertama.
"Kami tidak meminta, langsung ditransfer, kembali kepada keinginan kami anggaran itu lebih seyogyanya untuk daerah yang lebih membutuhkan. Ini bukan berarti kami menolak," katanya.
Dijelaskan, sebanyak 19 desa tersebar di wilayah Kota Batu. Selama ini, dibawah kepemimpinannya konsep pembangunan langsung menyentuh ke pendesaan.
"Jadi tanpa dukungan anggaran dana desa mandiri, kami sudah melangkah ke sana, karena fokus pembangunan ya di desa," jelasnya.
Pihaknya berharap, pemerintah dapat memahami maksud serta tujuan pengembalian anggaran tersebut. Sehingga pengucuran dana akan diprioritaskan bagi desa atau daerah yang benar-benar membutuhkan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan hak daerah menolak atau mengembalikan anggaran dana desa. Kementerian Keuangan mengucurkan anggaran atas amanat undang-undang.
"Hak daerah menolak. Jangan lupa, kami mengucurkan dana menjalankan amanat undang-undang, kalau tidak ya bisa salah," katanya.
Pemerintah mengucurkan anggaran tersebut melalui pemerintah daerah setempat. Tugas Pemda, harus segera mencairkan kepada desa-desa yang berada di wilayahnya.
"Jangan sampai ngendon, atau tidak disalurkan," kata Bambang.
Sebelumnya Menteri PPN/KepalaPPN, Sofyan Djalil, mengungkapkan penggunaan dana desa masih kurang tepat sasaran, khususnya dalam pembangunan infrastruktur desa. Tahun ini dana desa jumlahnya mencapai lebih dari Rp 20 triliun.
Dari dana tersebut, saat ini sudah dicairkan ke seluruh kabupaten di Indonesia sebesar Rp 16 triliun, atau ada sisa Rp 4 triliun.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menyampaikan keinginan itu kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro ketika keduanya hadir di acara pemusnahan barang bukti hasil penindakan Dirjen Bea Cukai Jatim II, Malang, Jawa Timur Selasa (3/11/2015).
"Tadi sudah kami sampaikan kepada Pak menteri soal rencana pengembalian dana desa mandiri. Alhamdulillah beliau bisa memahami maksud dan tujuan kami," ungkap Eddy Rumpoko.
Dikatakan, Pemerintah Kota Batu telah menerima kucuran anggaran dana desa mandiri sebesar Rp 5,3 miliar, yang merupakan alokasi anggaran tahap pertama.
"Kami tidak meminta, langsung ditransfer, kembali kepada keinginan kami anggaran itu lebih seyogyanya untuk daerah yang lebih membutuhkan. Ini bukan berarti kami menolak," katanya.
Dijelaskan, sebanyak 19 desa tersebar di wilayah Kota Batu. Selama ini, dibawah kepemimpinannya konsep pembangunan langsung menyentuh ke pendesaan.
"Jadi tanpa dukungan anggaran dana desa mandiri, kami sudah melangkah ke sana, karena fokus pembangunan ya di desa," jelasnya.
Pihaknya berharap, pemerintah dapat memahami maksud serta tujuan pengembalian anggaran tersebut. Sehingga pengucuran dana akan diprioritaskan bagi desa atau daerah yang benar-benar membutuhkan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan hak daerah menolak atau mengembalikan anggaran dana desa. Kementerian Keuangan mengucurkan anggaran atas amanat undang-undang.
"Hak daerah menolak. Jangan lupa, kami mengucurkan dana menjalankan amanat undang-undang, kalau tidak ya bisa salah," katanya.
Pemerintah mengucurkan anggaran tersebut melalui pemerintah daerah setempat. Tugas Pemda, harus segera mencairkan kepada desa-desa yang berada di wilayahnya.
"Jangan sampai ngendon, atau tidak disalurkan," kata Bambang.
Sebelumnya Menteri PPN/KepalaPPN, Sofyan Djalil, mengungkapkan penggunaan dana desa masih kurang tepat sasaran, khususnya dalam pembangunan infrastruktur desa. Tahun ini dana desa jumlahnya mencapai lebih dari Rp 20 triliun.
Dari dana tersebut, saat ini sudah dicairkan ke seluruh kabupaten di Indonesia sebesar Rp 16 triliun, atau ada sisa Rp 4 triliun.
Sumber: detik.com
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon