GampongRT - Terkait adanya kejanggalan dalam pengumuman hasil verifikasi aministrasi calon tenaga pendamping lokal/desa untuk wilayah Kota Langsa yang diumumkan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi Aceh, telah menimbulkan beragam reaksi dari sejumlah elemen sipil.
Setelah pegiat LSM dan DPD KNPI Kota Langsa berkomentar, kini giliran lembaga kepemudaan di tubuh Nahdatul Ulama angkat suara. Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Langsa, Rahmad Hidayat, ST meminta pihak Inspektorat Aceh untuk dapat mengusut proses rekrutmen tenaga pendamping yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan Masyarakat.
“Kami harap Inspektorat bisa mengusut proses rekrutmen yang carut-marut. Ini kewenangan badan pengawas daerah. Kasus seleksi administrasi untuk Kota Langsa bisa saja terjadi di daerah lain,” ungkap Rahmad di Langsa, Kamis (5/11/2015) dini hari.
Menurutnya, keterlibatan Inspektorat untuk memeriksa proses rekrutmen tenaga pendamping desa merupakan bentuk pengawasan agar seleksi dimaksud tidak menimbulkan kerugian negara, adanya praktik KKN dan kecurangan.
Ini penting, lanjut dia, dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah serta upaya mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment. “Inspektorat harus turun tangan sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Jangan sampai publik tidak lagi percaya terhadap pemerintah,” tandasnya.
Dikatakan Rahmad, dugaan penyimpangan sangat tampak jelas pada pengumuman nama peserta yang lulus verifikasi administrasi. Dimana, terdapat tiga nama yang tidak memenuhi syarat usia tapi tertera sebagai peserta yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Kemudian, pada saat pelaksanaan ujian tulis dan wawancara di Kota Langsa sangat amburadul dan tidak mencerminkan profesionalisme BPM Aceh dalam menggelola manajemen tata pemerintahan dalam hal jadwal dan pesiapan pelaksanaannya.
“Kita lihat banyaknya peserta dari Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang yang tidak teratur. Soal ujian yang terlambat sampai ke lokasi ujian. Ini menimbulkan kecurigaan dari kita bahwa ada sesuatu yang terjadi dalam proses ini,” papar Rahmad.
Karenanya, dia meminta pihak tekait untuk melakukan evaluasi dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam rekrutmen dimaksud. Bila perlu, sambung dia, BPM harus melakukan rekrutmen ulang. “Harus ulang dari awal. Agar jelas dan menghasilkan calon pendamping yang benar-benar bisa bekerja maksimal dalam mendorong pembangunan desa,” tegas aktivis muda ini.
Setelah pegiat LSM dan DPD KNPI Kota Langsa berkomentar, kini giliran lembaga kepemudaan di tubuh Nahdatul Ulama angkat suara. Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Langsa, Rahmad Hidayat, ST meminta pihak Inspektorat Aceh untuk dapat mengusut proses rekrutmen tenaga pendamping yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan Masyarakat.
“Kami harap Inspektorat bisa mengusut proses rekrutmen yang carut-marut. Ini kewenangan badan pengawas daerah. Kasus seleksi administrasi untuk Kota Langsa bisa saja terjadi di daerah lain,” ungkap Rahmad di Langsa, Kamis (5/11/2015) dini hari.
Menurutnya, keterlibatan Inspektorat untuk memeriksa proses rekrutmen tenaga pendamping desa merupakan bentuk pengawasan agar seleksi dimaksud tidak menimbulkan kerugian negara, adanya praktik KKN dan kecurangan.
Ini penting, lanjut dia, dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah serta upaya mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment. “Inspektorat harus turun tangan sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Jangan sampai publik tidak lagi percaya terhadap pemerintah,” tandasnya.
Dikatakan Rahmad, dugaan penyimpangan sangat tampak jelas pada pengumuman nama peserta yang lulus verifikasi administrasi. Dimana, terdapat tiga nama yang tidak memenuhi syarat usia tapi tertera sebagai peserta yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Kemudian, pada saat pelaksanaan ujian tulis dan wawancara di Kota Langsa sangat amburadul dan tidak mencerminkan profesionalisme BPM Aceh dalam menggelola manajemen tata pemerintahan dalam hal jadwal dan pesiapan pelaksanaannya.
“Kita lihat banyaknya peserta dari Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang yang tidak teratur. Soal ujian yang terlambat sampai ke lokasi ujian. Ini menimbulkan kecurigaan dari kita bahwa ada sesuatu yang terjadi dalam proses ini,” papar Rahmad.
Karenanya, dia meminta pihak tekait untuk melakukan evaluasi dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam rekrutmen dimaksud. Bila perlu, sambung dia, BPM harus melakukan rekrutmen ulang. “Harus ulang dari awal. Agar jelas dan menghasilkan calon pendamping yang benar-benar bisa bekerja maksimal dalam mendorong pembangunan desa,” tegas aktivis muda ini.
Sumber: harianaceh.co.id
Foto: Ilustrasi GRT
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon