04 Desember 2015

Menteri Marwan Bangun Sinergi untuk Membumikan UU Desa

GampongRT - Lebih dari 500 orang dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat, Non Governmental Organizations (NGO), Akademisi, dan Media Massa hadir dalam rapat kerja nasional pemangku kepentingan desa yang digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Tranmigrasi (Kemendesa, PDTT) di Jakarta, Kamis (3/12.2015).

Menteri Desa PDTT Marwan Jafar mengajak semua peserta untuk memberikan masukan, apakah UU Desa sudah terlaksana sesuai ketentuan atau belum. Indikatornya bisa dilihat dari sejauh mana pengaruh program desa terhadap pembentukan kemandirian Desa, bisa mengentaskan kemiskinan, menjadi solusi untuk permasalahan ekologi, menekan urbanisasi, serta berbagai problem sosial lainya.

“Rapat kerja ini harus bisa menghasilkan konsensus bersama untuk Desa Membangun," ucap Menteri Marwan.

Secara umum UU Desa masih belum dipahami secara utuh oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang hanya memahami UU Desa sebatas persoalan Dana Desa, padahal regulasi ini hadir untuk masyarakat Desa supaya Desa lebih berdaya dan bisa mandiri untuk kepentingan masyarakat seutuhnya.

Menteri Marwan menambahkan bahwa masih banyak persoalan yang menjadi tantangan untuk membumikan UU Desa dengan baik, khususnya tantangan bagi Kemendes PDTT sebagai pengawal UU Desa. 
Salah satu tantangan itu, misalnya terkait politik lokal yang diduga memicu maraknya usulan pembentukan desa baru atas nama kewenang Desa dalam UU Desa.

Begitupun, lanjut Menteri Marwan, persoalan hubungan antar desa dengan kecamatan, kabupaten dan pemerintah harus dijalankan sebagai tugas bersama supaya tidak ada persoalan di kemudian hari.

“Untuk mewujudkan desa mandiri dan terlaksananya amanat UU Desa dengan maksimal, maka butuh sinergi dan waktu. Dengan demikian, peran NGO dan akademisi sangat penting untuk menambal dan mempengaruhi para birokrasi, supaya lebih progresif lagi,” tuntas Menteri Marwan.

Selain Menteri Marwan hadir juga Sekjen Kemendesa PDTT Anwar Sanusi, Dirjen PPMD Ahmad Erani, Staf Menteri Syaiful Huda, serta beberapa pejabat di lingkungan Kemendesa PDTT lainnya. (kemendesa/admin)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon