11 Januari 2016

Indeks Desa Membangun Lebih Komperhensif dari IPD

Visi Desa Membangun Indonesia adalah irisan sinergis antara Catur Sakti dan Tri Sakti yang merupakan pengejawantahan operasional Nawa Cita Presiden Republik Indonesia. Catur Sakti bermakna Desa bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, bermartabat secara budaya, dan mandiri secara ekonomi.

Cita-cita tersebut memberikan arah yang jelas kepada pemerintah untuk hadir dalam kerangka fasilitasi, afirmasi, integrasi dan akselerasi menuju terciptanya Desa Mandiri. 

Kebijakan yang lahir tidak lagi dalam kapasitas mengendalikan dan mendikte, melainkan untuk memicu kreativitas asli Desa secara emansipatoris serta mengisi kebutuhan pembangunan yang belum mampu diselenggarakan sendiri oleh Desa.

Guna mengurangi jumlah desa tertinggal dan meningkatkan jumlah desa mandiri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Kemendesa) meluncurkan Indeks Desa Membangun (IDM).
IDM ini diharapkan bisa memperkuat pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Indeks Desa Membangun (IDM) meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan Desa yaitu meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi. Sehingga indeks ini difokuskan pada upaya penguatan otonomi Desa melalui pemberdayaan masyarakat.

Pengembangan Indeks Desa Membangun (IDM) didedikasikan untuk memperkuat pencapaian sasaran pembangunan prioritas sebagaimana tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 2019, yaitu mengurangi jumlah Desa Tertinggal sampai 5000 Desa, dan meningkatkan jumlah Desa Mandiri sedikitnya 2000 Desa pada tahun 2019.

Indeks Desa Membangun (IDM) meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan Desa yaitu meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi. Sehingga indeks ini difokuskan pada upaya penguatan otonomi Desa melalui pemberdayaan masyarakat.


Pemberdayaan masyarakat Desa inilah yang akan menjadi tumpuan utama terjadinya proses peningkatan partisipasi yang berkualitas, peningkatan pengetahuan, dan peningkatan keterampilan, atau secara umum dapat disebut sebagai peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat Desa itu sendiri.

Melalui pengembangan paradigma dan konsep baru tata kelola Desa secara nasional, berlandaskan prinsip keberagaman serta mengedepankan asas rekognisi dan subsidiaritas, tidak lagi menempatkan Desa sebagai “latar belakang Indonesia”, melainkan sebagai “halaman depan Indonesia”.

Pengakuan dan penghormatan Negara kepada Desa yang disertai dengan redistribusi sumberdaya dan kewenangan pembangunan secara penuh sebagaimana mandat Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, memberikan tanda yang jelas bahwa dari situlah Desa harus menjadi tumpuan untuk membangun Indonesia.

Disebutkan Menteri Desa, "IDM ini lebih komperhensif jika dibandingkan dengan Indeks Pembangunan Desa (IPD), karena IDM ini mengedepankan pendekatan yang bertumpu kepada kekuatan sosial, ekonomi dan ekologi, tanpa melupakan kekuatan politik, budaya, sejarah, dan kearifan lokal". (Baca: Metal Baru dalam Memperlakukan Desa).

Sumber Indeks Desa Membangun (IDM) - Foto ilustrasi

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon