GampongRT - Dana desa merupakan wujud kongkrit dari komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa. Dana desa harus segera digunakan untuk program padat karya yang dapat menggerakkan ekonomi desa.
“Penyerapan dana desa di Huntu Barat sangat cepat dan sudah 100%. Hasilnya terlihat dengan terbangunnya kolam-kolam perikanan air tawar yang langsung memberi pemasukan bagi masyarakat desa. Ini menjadi contoh bagus bagi desa-desa lainnya,” ujarnya, di desa Huntu Barat, Minggu (10/1).
Menteri desa pertama sejak Indonesia merdeka ini menambahkan, proses dan prosedur dana desa tidak perlu dibuat rumit. Jika sudah masuk ke rekening desa, maka dapat langsung digunakan untuk membangun infrastruktur. Bagi desa yang jalannya rusak maka bangun jalan desa. Jika saluran irigasinya tidak ada, langsung buat saluran irigasi dengan dana desa.
Mekanisme penggunaan dana desa juga sudah dibuat simple agar masyarakat tidak kesulitan menerima maupun menggunakannya. Template penggunaan dana desa sudah disampaikan ke semua daerah agar disosialisasikan ke desa-desa.
“Cukup dua lembar kertas berisi rencana program desa, kemudian buat dua lembar kertas berisi realisasi penggunaan dana desa sebagai laporan. Enggak usah dibuat ribet yang malah menghambat pembangunan. Dana desa ini hak desa dan jangan sampai mengendap dan kembali ke pusat,” tandasnya.
Semangat kerja para kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat sendiri terus dikobarkan agar dapat meraih kesejahteraan bersama. “Saya merasakan getaran semangat kemajuan dari desa-desa di Gorontalo ini. Mohon dijaga dan diwujudkan terus dengan aksi nyata dan langsung melibatkan masyarakat desa,” terangnya.
Menteri Marwan mengingatkan, pemerintahan Jokowi-JK telah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah dana desa untuk mempercepat pembangunan desa. Dana desa 2016 mencapai Rp46,9 triliun, naik dibanding tahun 2015 sebesar Rp20,76 triliun.
Secara terpisah, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dana desa 2016 sudah dianggarkan sebesar Rp47 triliun. Presiden pun berpsan agar dana ini diserap di desa dan jangan sampai kembali ke pusat. Hal ini disampaikan di hadapan para peserta Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) I PDI Perjuangan.
“Jangan sampai yang lebih banyak digunakan untuk barang-barang yang menyebabkan uang itu kembali ke kota," ujar Jokowi dalam sambutannya, di acara Rakornas I PDIP, di Jakarta International Expo (JIE), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/1/2015).
Dana desa merupakan salah satu program pemerintah untuk merealisasikan janji untuk membangun Indonesia dari daerah. Presiden juga mengingatkan, bahwa dana tersebut sedapat mungkin dipergunakan untuk memberdayakan masyarakat desa.
"Dana desa harus digunakan untuk keperluan padat karya. Barangnya dibeli di desa, tidak ke kota. Uang harus terus beredar di kota. Kalau pun dana tersebut digunakan untuk membeli barang yang benar-benar dibutuhkan namun hanya bisa ditemui di kota, maka penggunaan uang itu tidak berlebihan,” ujar Jokowi. (Kemendesa)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar sendiri selalu mendorong agar dana desa segera dipakai dengan menjalankan program padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur maupun program-program berbasis potensi lokal desa. (Baca: 9 Landasan Strategis Desa Membangun Indonesia).
“Saya tidak henti-hentinya mengajak para kades dan semua masyarakat desa untuk segera memakai dana desa dengan program padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur desa. Juga membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) agar potensi ekonomi desa tergarap maksimal. Jangan ragu-ragu apalagi takut memakai dana desa,” ujar Menteri Marwan di Jakarta, Senin (11/1/2016).
Ketika bertatap muka dengan 600 kepala desa dan perangkat desa se-Gorontalo, Sabtu (10/1), Menteri Marwan mengajak para kepala desa, perangkat desa, dan semua masyarakat desa agar segera menjalankan program padat karya. Misalnya dengan membangun infrastruktur desa yang memanfaatkan tenaga lokal desa, menggunakan bahan-bahan baku dari desa, dan manfaatnya pun harus bisa disarakan semua masyarakat desa.
“Dana desa adalah amanat undang-undang Desa dan telah menjadi komitmen pemerintah Jokowi-JK meningkatkan jumlah dana desa. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat bisa melakukan inovasi-inovasi dengan memanfaatkan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya dihadapan ratusan kepala desa, perangkat desa, dan pendamping profesional se-Provinsi Gorontalo.
Jika semua desa bekerja cepat menggunakan dana desa dengan basis potensi lokal, lanjut Menteri Marwan, maka secara otomatis dana desa akan terserap sehingga tidak kembali ke pusat. Dana desa akan berputar di desa dan dapat menghidupkan perekonomian desa. Jika ekonomi desa bergerak positif, tentunya akan mampu mendongkrak perekonomian nasional.
Menteri Marwan mencontohkan Desa Huntu Barat, Bone Bolango, Gorontalo yang dikunjungi pada Minggu (10/1). Desa Huntu Barat ini sukses menjalankan program padat karya dengan membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) perikanan air tawar. BUMDesa ini pun telah memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat, termasuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Huntu Barat.
Ketika bertatap muka dengan 600 kepala desa dan perangkat desa se-Gorontalo, Sabtu (10/1), Menteri Marwan mengajak para kepala desa, perangkat desa, dan semua masyarakat desa agar segera menjalankan program padat karya. Misalnya dengan membangun infrastruktur desa yang memanfaatkan tenaga lokal desa, menggunakan bahan-bahan baku dari desa, dan manfaatnya pun harus bisa disarakan semua masyarakat desa.
“Dana desa adalah amanat undang-undang Desa dan telah menjadi komitmen pemerintah Jokowi-JK meningkatkan jumlah dana desa. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat bisa melakukan inovasi-inovasi dengan memanfaatkan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya dihadapan ratusan kepala desa, perangkat desa, dan pendamping profesional se-Provinsi Gorontalo.
Jika semua desa bekerja cepat menggunakan dana desa dengan basis potensi lokal, lanjut Menteri Marwan, maka secara otomatis dana desa akan terserap sehingga tidak kembali ke pusat. Dana desa akan berputar di desa dan dapat menghidupkan perekonomian desa. Jika ekonomi desa bergerak positif, tentunya akan mampu mendongkrak perekonomian nasional.
Menteri Marwan mencontohkan Desa Huntu Barat, Bone Bolango, Gorontalo yang dikunjungi pada Minggu (10/1). Desa Huntu Barat ini sukses menjalankan program padat karya dengan membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) perikanan air tawar. BUMDesa ini pun telah memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat, termasuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Huntu Barat.
“Penyerapan dana desa di Huntu Barat sangat cepat dan sudah 100%. Hasilnya terlihat dengan terbangunnya kolam-kolam perikanan air tawar yang langsung memberi pemasukan bagi masyarakat desa. Ini menjadi contoh bagus bagi desa-desa lainnya,” ujarnya, di desa Huntu Barat, Minggu (10/1).
Menteri desa pertama sejak Indonesia merdeka ini menambahkan, proses dan prosedur dana desa tidak perlu dibuat rumit. Jika sudah masuk ke rekening desa, maka dapat langsung digunakan untuk membangun infrastruktur. Bagi desa yang jalannya rusak maka bangun jalan desa. Jika saluran irigasinya tidak ada, langsung buat saluran irigasi dengan dana desa.
Mekanisme penggunaan dana desa juga sudah dibuat simple agar masyarakat tidak kesulitan menerima maupun menggunakannya. Template penggunaan dana desa sudah disampaikan ke semua daerah agar disosialisasikan ke desa-desa.
“Cukup dua lembar kertas berisi rencana program desa, kemudian buat dua lembar kertas berisi realisasi penggunaan dana desa sebagai laporan. Enggak usah dibuat ribet yang malah menghambat pembangunan. Dana desa ini hak desa dan jangan sampai mengendap dan kembali ke pusat,” tandasnya.
Semangat kerja para kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat sendiri terus dikobarkan agar dapat meraih kesejahteraan bersama. “Saya merasakan getaran semangat kemajuan dari desa-desa di Gorontalo ini. Mohon dijaga dan diwujudkan terus dengan aksi nyata dan langsung melibatkan masyarakat desa,” terangnya.
Menteri Marwan mengingatkan, pemerintahan Jokowi-JK telah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah dana desa untuk mempercepat pembangunan desa. Dana desa 2016 mencapai Rp46,9 triliun, naik dibanding tahun 2015 sebesar Rp20,76 triliun.
Secara terpisah, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dana desa 2016 sudah dianggarkan sebesar Rp47 triliun. Presiden pun berpsan agar dana ini diserap di desa dan jangan sampai kembali ke pusat. Hal ini disampaikan di hadapan para peserta Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) I PDI Perjuangan.
“Jangan sampai yang lebih banyak digunakan untuk barang-barang yang menyebabkan uang itu kembali ke kota," ujar Jokowi dalam sambutannya, di acara Rakornas I PDIP, di Jakarta International Expo (JIE), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/1/2015).
Dana desa merupakan salah satu program pemerintah untuk merealisasikan janji untuk membangun Indonesia dari daerah. Presiden juga mengingatkan, bahwa dana tersebut sedapat mungkin dipergunakan untuk memberdayakan masyarakat desa.
"Dana desa harus digunakan untuk keperluan padat karya. Barangnya dibeli di desa, tidak ke kota. Uang harus terus beredar di kota. Kalau pun dana tersebut digunakan untuk membeli barang yang benar-benar dibutuhkan namun hanya bisa ditemui di kota, maka penggunaan uang itu tidak berlebihan,” ujar Jokowi. (Kemendesa)
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon