GampongRT - Mengawali tahun 2016 ini, Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi resmi meluncurkan sistem pengelolaan desa berbasis online. Dengan sistem informasi terbaru ini diharapkan seluruh desa di Indonesia akan memiliki sistem tata kelola administrasi yang lebih baik.
"Sistem informasi bertujuan memfasilitasi desa dalam menciptakan tata kelola yang baik serta mempromosikan desa," kata Nurdin, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Desa seperti dilansir oleh Antara (19/1/16).
Nurdin menjelaskan bahwa ada tujuh sistem informasi yang telah disiapkan oleh pihaknya yakni Desa "Online" yang membantu desa mengenalkan potensi wilayah melalui situs. Lalu ada, Sistem informasi yang membantu desa mengelola dan mengembangkan potensi desa, pembangunan desa, transparansi keuangan dana desa, pemberdayaan desa, layanan administrasi desa melalui sistem informasi terintegrasi, serta SI khusus Daerah Tertinggal dan Tertentu yang berisi informasi tentang kondisi dan pengembangan daerah tertinggal.
Kemudian ada juga SI Kawasan Transmigrasi yang berisi segala informasi pengembangan desa transmigrasi dan SI E-office yang ditujukan untuk mendukung reformasi birokrasi dengan memanfaatkan teknologi untuk peningkatan kinerja. Lalu yang terakhir adalah SI Analisis yang merupakan aplikasi dengan fasilitas analisis data untuk menunjang penetapan kebijakan dan Aspirasi Masyarakat yang merupakan aplikasi khusus untuk menampung keluhan dari masyarakat.
Nurdin mengungkap bahwa penerapan sistem ini bakal dilakukan secara bertahap karena memerlukan pembangunan infrastruktur seperti pusat data dan mirroring, jaringan internet, serta sistem keamanan data. Kendati demikian, Nurdin menargetkan di tahun 2016 ini sistem sudah bisa digunakan di lebih dari 2000 desa di seluruh Indonesia.
Sumber: techno.id
"Sistem informasi bertujuan memfasilitasi desa dalam menciptakan tata kelola yang baik serta mempromosikan desa," kata Nurdin, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Desa seperti dilansir oleh Antara (19/1/16).
Nurdin menjelaskan bahwa ada tujuh sistem informasi yang telah disiapkan oleh pihaknya yakni Desa "Online" yang membantu desa mengenalkan potensi wilayah melalui situs. Lalu ada, Sistem informasi yang membantu desa mengelola dan mengembangkan potensi desa, pembangunan desa, transparansi keuangan dana desa, pemberdayaan desa, layanan administrasi desa melalui sistem informasi terintegrasi, serta SI khusus Daerah Tertinggal dan Tertentu yang berisi informasi tentang kondisi dan pengembangan daerah tertinggal.
Baca juga: Cara Membuat dan Mengamankan Email Desa
Kemudian ada juga SI Kawasan Transmigrasi yang berisi segala informasi pengembangan desa transmigrasi dan SI E-office yang ditujukan untuk mendukung reformasi birokrasi dengan memanfaatkan teknologi untuk peningkatan kinerja. Lalu yang terakhir adalah SI Analisis yang merupakan aplikasi dengan fasilitas analisis data untuk menunjang penetapan kebijakan dan Aspirasi Masyarakat yang merupakan aplikasi khusus untuk menampung keluhan dari masyarakat.
Nurdin mengungkap bahwa penerapan sistem ini bakal dilakukan secara bertahap karena memerlukan pembangunan infrastruktur seperti pusat data dan mirroring, jaringan internet, serta sistem keamanan data. Kendati demikian, Nurdin menargetkan di tahun 2016 ini sistem sudah bisa digunakan di lebih dari 2000 desa di seluruh Indonesia.
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon