GampongRT - Alhamdulillah. Pemerintah memperpendek tahapan pencairan Dana Desa, dari tiga kali menjadi dua kali dalam setahun. Kebijakan ini dilakukan untuk memperbaiki penyaluran dan penggunaan Dana Desa yang sempat menemui masalah di tahun lalu.
Dalam sebuah acara di Jakarta, Menteri Desa, PDTT Marwan Jafar meminta agar seluruh kepala Desa, perangkat Desa, dan semua unsur masyarakat Desa segera membuat Perencanaan Program Desa, agar proses penyaluran Dana Desa menjadi lancar. "Pada tahun 2016, kita ikhtiarkan bersama, kita doakan moga-moga jangan lagi ada yang telat-telat".
Marwan Jafar menyebutkan, pada tahun ini Dana Desa akan disalurkan dalam dua termin dan tahap pertama akan mulai disalurkan pada Maret sebanyak 60 persen atau sekitar 28,14 triliun rupiah. Sedangkan tahap kedua sebesar 40 persen atau sekitar 18,75 triliun akan disalurkan pada Agustus. Kini, aturan mainnya tengah digodok agar bisa dijalannkan Maret ini.
Pencairan dalam dua tahap atau dua termin, untuk memudahkan pemerintah Desa dan masyarakat Desa dalam menyusun Perencanaan Program, Pelaksanaan Program, maupun Pelaporan Kegiatan dan Dana. “Kalau tiga tahap kayak kemarin, banyak Desa yang kesulitan. Kebijakan ini sebagai pembenahan dari tahun lalu,” jelasnya.
Kepastian pencairan Dana Desa dua tahap juga disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, katanya Kementerian Keuangan tengah menggodok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait realisasi Dana Desa dua kali, seperti dilansir dari inilah.com.
"Kami sedang mempersiapkan PMK Dana Desa. Sebelumnya digelontorkan sebanyak tiga kali, dengan komposisi 40;40; dan 20 persen, dirubah menjadi dua kali, yaitu 60 dan 40 persen," papar Mardiasmo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (26/02/2016).
"Kami sedang mempersiapkan PMK Dana Desa. Sebelumnya digelontorkan sebanyak tiga kali, dengan komposisi 40;40; dan 20 persen, dirubah menjadi dua kali, yaitu 60 dan 40 persen," papar Mardiasmo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (26/02/2016).
"Dengan pemangkasan ini, dampaknya bakal lebih baik. Diharapkan bisa mulai diterapkan Maret ini," lanjut mantan Kepala BPKP ini.
Untuk itu, Mardiasmo mengatakan, jika desa-desa bisa cepat mendapatkan dana yang porsinya cukup besar, diharapkan bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan desa secara optimal. "Yah kita harapkan bisa dioptimalkan (dana desa) bagi pembangunan desa," kata Mardiasmo.
Asal tahu saja, APBN 2016 mengalokasikan anggaran untuk dana desa sebesar Rp 46,9 triliun. Apabila rencana tersebut berjalan mulus maka dana sebesar Rp 28,14 triliun bisa mulai dikucurkan pemerintah pusat pada Maret nanti. Sedangkan sisa yang 40% atau setara Rp 18,75 triliun, dikucurkan pada Agustus 2016.
Masih menurut Mardiasmo, input daerah sangat penting bagi pemerintah pusat, agar kebijakan dana transfer daerah dan dana desa dapat lebih tajam dan terarah. "Keinginan kami bersama untuk bisa meningkatkan dan menguatkan kapasitas fiskal daerah. Tantangan kita semua selama ini kan, bagaimana membangun yang lebih bagus dan berkualitas," tandas Mardiasmo.[]
Asal tahu saja, APBN 2016 mengalokasikan anggaran untuk dana desa sebesar Rp 46,9 triliun. Apabila rencana tersebut berjalan mulus maka dana sebesar Rp 28,14 triliun bisa mulai dikucurkan pemerintah pusat pada Maret nanti. Sedangkan sisa yang 40% atau setara Rp 18,75 triliun, dikucurkan pada Agustus 2016.
Masih menurut Mardiasmo, input daerah sangat penting bagi pemerintah pusat, agar kebijakan dana transfer daerah dan dana desa dapat lebih tajam dan terarah. "Keinginan kami bersama untuk bisa meningkatkan dan menguatkan kapasitas fiskal daerah. Tantangan kita semua selama ini kan, bagaimana membangun yang lebih bagus dan berkualitas," tandas Mardiasmo.[]
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon