GampongRT - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengaku akan memantau langsung permasalahan dari dua desa di Kabupaten Bulukumba yang bermasalah sehingga penyerapan dana desa tidak maksimal.
"Saya akan turun langsung ini, rencananya besok (Kamis) ke sana dan akan menanyakan langsung kendala dari desa tersebut," kata Syahrul, Rabu, 3 Februari 2016.
Menurut dia, sejauh ini semua desa sudah memasukkan laporannya. Sisa dua desa di Bulukumba, yaitu Desa Bololohe dan Desa Sombapalaoi. Karenanya, kata Syahrul, pihaknya akan mencari tahu permasalahannya apa. Kalau memang ada penyalahgunaan anggaran, ya diproses ke ranah hukum.
"Suruh tangkap saja kalau memang salah, capek orang begini suda diingatkan beberapa kali tapi ini terjadi. Kedepan tidak boleh lagi ada bermasalah seperti ini karena merugikan juga untuk masyarakat," ujar Syahrul
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPMPDK) Sulsel Mustari Soba mengatakan, bahwa tim audit telah turun ke desa tersebut untuk memeriksa kepala desa yang bersangkutan.
"Masih sementara diperiksa oleh tim, ini kan menunggu hasilnya apakah benar masalah dana desa dari APBN atau anggaran dana desa dari APBD," ujar Mustari.
"Saya akan turun langsung ini, rencananya besok (Kamis) ke sana dan akan menanyakan langsung kendala dari desa tersebut," kata Syahrul, Rabu, 3 Februari 2016.
Menurut dia, sejauh ini semua desa sudah memasukkan laporannya. Sisa dua desa di Bulukumba, yaitu Desa Bololohe dan Desa Sombapalaoi. Karenanya, kata Syahrul, pihaknya akan mencari tahu permasalahannya apa. Kalau memang ada penyalahgunaan anggaran, ya diproses ke ranah hukum.
"Suruh tangkap saja kalau memang salah, capek orang begini suda diingatkan beberapa kali tapi ini terjadi. Kedepan tidak boleh lagi ada bermasalah seperti ini karena merugikan juga untuk masyarakat," ujar Syahrul
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPMPDK) Sulsel Mustari Soba mengatakan, bahwa tim audit telah turun ke desa tersebut untuk memeriksa kepala desa yang bersangkutan.
"Masih sementara diperiksa oleh tim, ini kan menunggu hasilnya apakah benar masalah dana desa dari APBN atau anggaran dana desa dari APBD," ujar Mustari.
Mengenai adanya sejumlah kepala desa yang akan diperiksa akibat penyalahgunaan dana desa, Mustari mengatakan belum mengetahui hal tersebut dan akan melakukan pengecekan kebenarannya. "Sebenarnya aturan sudah sangat jelas, dana desa untuk peningkatan infrastruktur pembangunan desa tidak boleh operasional, kalau keluar dari itu tentu melanggar," terangnya
Mustari menyebutkan sampai saat ini proses pelaporan penggunaan anggaran desa untuk 2015 sementara berproses, dan Bupati akan melaporkan ke Kementerian Desa melalui Gubernur.
Sementara itu, Penjabat Bupati Tana Toraja, Jufri Rahman mengakui belum mendapatkan laporan dana desa dari semua desa di sana, "ini sementara kami tunggu laporannya seharusnya sudah masuk," terangnya
Sebelumnya dua desa di Bulukumba yaitu desa Bololohe dan desa Sombapalaoi, tidak menyerap keseluruhan anggaran dana desa yang dimilikinya masih ada Rp 219 juta sisa anggaran mereka.
Karena tidak menyerap keseluruhan akhirnya mereka kena pinalti. Mustari menyebutkan sanksi yang mereka dapat yaitu pemotongan anggaran 40 persen untuk dana desa 2016.
Pengamat Pemerintah dari Universitas Bosowa Arief Wicaksono mengungkapkan sebenarya pemanfaatan dana desa ini sudah sangat jelas ada petunjuk teknis yang jelas, kalau kemudian bermasalah ada kemungkinan ini terjadi karena kurang sosialisasi, apalagi ke aparat desa
"Sosialisasi ini sangat diperlukan agar mereka bisa lebih paham lagi seperti apa pemanfaatannya sehingga mereka tidak akan terkena masalah," terangnya.
Mustari menyebutkan sampai saat ini proses pelaporan penggunaan anggaran desa untuk 2015 sementara berproses, dan Bupati akan melaporkan ke Kementerian Desa melalui Gubernur.
Sementara itu, Penjabat Bupati Tana Toraja, Jufri Rahman mengakui belum mendapatkan laporan dana desa dari semua desa di sana, "ini sementara kami tunggu laporannya seharusnya sudah masuk," terangnya
Sebelumnya dua desa di Bulukumba yaitu desa Bololohe dan desa Sombapalaoi, tidak menyerap keseluruhan anggaran dana desa yang dimilikinya masih ada Rp 219 juta sisa anggaran mereka.
Karena tidak menyerap keseluruhan akhirnya mereka kena pinalti. Mustari menyebutkan sanksi yang mereka dapat yaitu pemotongan anggaran 40 persen untuk dana desa 2016.
Pengamat Pemerintah dari Universitas Bosowa Arief Wicaksono mengungkapkan sebenarya pemanfaatan dana desa ini sudah sangat jelas ada petunjuk teknis yang jelas, kalau kemudian bermasalah ada kemungkinan ini terjadi karena kurang sosialisasi, apalagi ke aparat desa
"Sosialisasi ini sangat diperlukan agar mereka bisa lebih paham lagi seperti apa pemanfaatannya sehingga mereka tidak akan terkena masalah," terangnya.
Sumber: tempo.co
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon