GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, meminta ke seluruh kepala desa di Indonesia memajang dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat ke sejumlah titik informasi.
"Bisa dipajang di tempat ibadah, pos kamling, dan sejumlah titik kumpul masyarakat desa," kata Marwan di Kantor Asosiasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Bekasi, Rabu (17/2).
Menurut dia, hal itu dimaksudkan agar tercipta transparansi penggunaan dana desa yang tahun ini sekitar Rp 700 juta untuk setiap desa. Sehingga, seluruh masyarakat desa bisa mengawasi penggunaannya.
Menurut Marwan, tahun ini pemerintah pusat menyiapkan dana desa sekitar Rp 46 triliun lebih, untuk puluhan ribu desa seluruh Indonesia. Dana desa itu diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa.
"Pembangunan harus dilakukan masyarakat desa, tidak boleh ada kontraktor masuk, dikelola desa dan memberdayakan masyarakat desa. Jadi dana itu berputar di desa itu sendiri," kata dia.
Marwan menambahkan, pihaknya memperingatkan kepada aparatur desa, kecamatan bahkan Pemerintah Kabupaten yang macam-macam dengan dana desa.
"Jangan sampai ada yang mengutip sedikit pun dana desa, dana desa harus utuh dari pemerintah pusat ke kas desa," kata Marwan.
"Bisa dipajang di tempat ibadah, pos kamling, dan sejumlah titik kumpul masyarakat desa," kata Marwan di Kantor Asosiasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Bekasi, Rabu (17/2).
Menurut dia, hal itu dimaksudkan agar tercipta transparansi penggunaan dana desa yang tahun ini sekitar Rp 700 juta untuk setiap desa. Sehingga, seluruh masyarakat desa bisa mengawasi penggunaannya.
Menurut Marwan, tahun ini pemerintah pusat menyiapkan dana desa sekitar Rp 46 triliun lebih, untuk puluhan ribu desa seluruh Indonesia. Dana desa itu diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa.
"Pembangunan harus dilakukan masyarakat desa, tidak boleh ada kontraktor masuk, dikelola desa dan memberdayakan masyarakat desa. Jadi dana itu berputar di desa itu sendiri," kata dia.
Marwan menambahkan, pihaknya memperingatkan kepada aparatur desa, kecamatan bahkan Pemerintah Kabupaten yang macam-macam dengan dana desa.
"Jangan sampai ada yang mengutip sedikit pun dana desa, dana desa harus utuh dari pemerintah pusat ke kas desa," kata Marwan.
Sumber: Merdeka
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon