12 Februari 2016

Pencairan Dana Desa Belum Jelas

GampongRT - Mekanisme dan waktu pencairan bantuan dana desa pada 2016 hingga kini belum jelas. Tak pelak, dana desa yang dianggarkan senilai Rp5 triliun di Jateng pada 2016 belum bisa dicairkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Jateng Emma Rachmawati mengatakan waktu dan mekanisme penyaluran dana desa untuk anggaran 2016 belum ada kesepakatan antara Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa. 

“Menteri Desa maunya langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) desa, tapi setahu saya Mendagri dan Menteri Keuangan tidak mau langsung ke desa,” kata dia di Semarang kemarin.

Emma mengatakan, hingga kini belum ada keputusan mengenai mekanisme pencairan anggaran tersebut. Rencananya, 15-17 Februari mendatang baru akan diselenggarakan rapat koordinasi mengenai anggaran dana desa tersebut. Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan Syamsuri mengusulkan agar pencairan dana desa untuk anggaran 2016 dilakukan secara bertahap.

“Pencairannya bisa dilakukan tiga bulan sekali atau enam bulan sekali tanpa mengurangi perencanaan yang ada,” ucapnya. Hanya, menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jateng itu, pemantauan (monitoring ) penggunaan dana desa itu perlu dilakukan secara rutin. Dia mengusulkan sebelum pencairan tahap berikutnya dikucurkan, penggunaan dana desa yang sudah dicairkan sebelumnya dilakukan evaluasi.

“Agar apabila ada penyimpangan di tahap awal, bisa di-monitoring ,” katanya. Apabila penggunaan dana desa tahap awal lancar, tahap berikutnya bisa langsung dicairkan, kalau tahap awal bermasalah diusulkan agar tahap berikutnya jangan dikucurkan dulu. “Monitoring secara rutin perlu dilakukan, kekeliruan kecil kalau dibiarkan akan jadi besar,” ujar Masruhan. Menurut Masruhan, meningkatnya anggaran dana desa yang akan diterima pemerintah desa pada 2016 ini juga perlu diantisipasi. Sumber daya manusia (SDM) perangkat desa perlu ditingkatkan karena menyangkut penggunaan dan pertanggungjawaban dana besar.

“Tahun lalu saja ada beberapa desa yang bermasalah, mulai dari penyalahgunaan, telat membuat laporan pertanggungjawaban, dan lainnya,” ucapnya. Menurut Masruhan, penggunaan dana besar itu bisa menjadi potensi masalah kalau sumber daya manusianya tidak mendukung. Pemprov Jateng perlu sering melakukan bimbingan teknis terkait penggunaan dana desa, tidak hanya kepala desanya, tapi sampai sekretaris desa maupun aparatur desa lainnya.

“Hal ini agar tidak hanya kepala desanya yang tahu, tapi semuanya. Kalau perlu Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) juga dilibatkan,” katanya.

Sumber: koran-sindo.com

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon