18 Maret 2016

Di Sulteng Banyak Pendamping Dana Desa Mengundurkan Diri

GampongRT - Konsultan pendamping program dana desa di Sulawesi Tengah Alif Riwidya mengatakan banyak tenaga pendamping dana desa di daerah itu mengundurkan diri dari tugas dan tanggung jawab karena berbagai alasan. Salah satunya karena honor yang belum dibayar.

“Saya belum bisa memerikan data rinci, tetapi jumlahnya cukup banyak dan tersebar di hampir seluruh kabupaten,” katanya di Palu, Jumat, menanggapi evaluasi penyaluran dana desa yang dikucurkan pada 2015 di Sulteng.

Berbagai alasan yang membuat mereka tidak mau lagi melanjutkan tugas sebagai tenaga pendamping dana desa pada 2016 antara lain karena masalah honor Januari-Februari 2016 belum juga dibayarkan kepada mereka.

Baca: Siapa Pendamping Desa Yang Sesungguhnya?

Selain itu, mereka mundur karena tidak mampu menghadapi masyarakat sebab pengalaman dan latar belakang pendidikan. “Memang tugas dan tanggung jawabnya cukup berat,” kata dia.

Menurutnya, pengalaman dan latar belakang pendidikan juga sangat dibutuhkan dalam menunjang tugas-tugas pendampingan di lapangan.

Belum lagi, desa yang menjadi wilayah dampingan dana desa itu berada di daerah terpencil yang hingga kini sulit dijangkau kendaraan.

Terutama di desa-desa yang masih harus berjalan kaki atau naik kendaraan sepeda motor dan alat transportasi tradisional seperti kuda.

Apalagi, di Sulteng, hingga kini masih banyak desa, bahkan kecamatan yang belum didukung infrastruktur seperti jalan dan listrik yang memadai.

“Ini semua yang merupakan penyabab banyaknya tenaga pendapingan dana desa yang akhirnya tidak tahan, lalu menyatakan mengundurkan diri,” ujar Alif.

Menurut dia, Kementerian Desa harus secepatnya melakukan perekrutan tenaga pendamping baru agar tidak terjadi kekosongan.

Dampaknya cukup besar terhadap penyaluran dana desa untuk tahun anggaran 2016 yang sesuai skedul akan disalurkan dua tahap pertama April 2016 dan tahap kedua Agustus 2016.

“Perekrutan tenaga pendamping dilakukan Kementerian Desa. Kami di provinsi hanya sebagai menerima pendaftaran dan yang menentukan selanjutnya bahwa diterima atau tidak adalah pusat,” katanya.

Ia mengatakan Kementerian Desa pada 2015 merekrut tenaga pendamping desa di Sulteng untuk mengawal program pemerintah tersebut sebanyak 379 orang di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten 62 orang dan desa sebanyak 516 orang tersebar di 12 kabupaten di Sulteng.

Untuk tenaga pendamping dana desa di tingkat kabupaten memperoleh honor sebesar Rp5juta/bulan, pendamping di tingkat kecamatan RP3-4 juta/orang/bulan sementara tenaga pendamping di desa Rp2,5 juta/orang/bulan.

Dia juga menambahkan pada 2016 ini, pemerintah pusat kembali mengalokasikan dana desa di Sulteng mencapai Rp1,124 triliun atau meningkat sekitar 200 persen dari sebelumnya hanya Rp500,201 miliar.

Peningkatan tersebut juga diikuti peningkatan jumlah desa penerima dari 1.839 desa pada 2015, kini menjadi 1.842 desa (2016).

Mengingat penyaluran dana desa untuk 2016 ini dijadwalkan tahap petama April 2016 dan tahap kedua Agustus 2016, Alif berharap Kementerian Desa secepatnya melakukan kembali perekrutan tenaga pendaping baru untuk menggantikan mereka yang telah mengundurkan diri. 
(Diolah dari sumber: suarakarya.id)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon