15 Maret 2016

Kemendagri Terus Tingkatkan Kemampuan Aparatur Desa

GampongRT - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertanggungjawab atas kesiapan aparatur desa dalam pengelolaan dana desa.

Sejak digulirkannya dana desa tahun lalu, Ditjen Bina Pemerintahan Desa telah melakukan pelatihan peningkatan kapasitas kemampuan bagi aparatur desa agar mengetahui tata cara pengelolaan dana desa.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan, optimistis bahwa aparat desa akan lebih siap dibandingkan tahun sebelumnya. Adanya pelatihan tahun lalu cukup memberikan perubahan yang signifikan bagi aparatur desa.

Sejak diberikan, pemahaman aparat desa tentang tata kelola pemerintahan desa sudah luar biasa. Tahun lalu pemerintah mengagendakan pelatihan bagi 200 ribu lebih aparatur dari 74.093 desa.

"Lebih baiklah. Kan dari tidak tahu apa apa menjadi tahu. Sangat signifikan seperti yang dibutuhkan di UU Desa," kata Nata seperti dilansir dari situs kemendagri.

Memasuki tahun 2016, Ditjen Bina Pemerintahan Desa juga akan melakukan pelatihan-pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa. Apalagi, seperti diketahui anggaran untuk dana desa tahun ini meningkat dari sebelumnya Rp20,8 triliun menjadi Rp47 triliun.

Di tahun ini, Ditjen Bina Pemerintahan Desa akan melakukan pelatihan Master of Trainer (MoT) bagi 317 aparatur pusat dan pemerintah daerah provinsi. Selain itu, selanjutnya dilakukan pelatihan Trainer of Trainee (ToT) bagi 2.165 aparatur pemerintah daerah, kabupaten/kota.

Pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan pelatihan bagi aparatur kecamatan, pemerintah desa, dan supervisor implentasi hasil di lapangan. Rencananya, setidaknya 14.100 kepala seksi (kasi) pemeritahan dan kasi pemberdayaan masyarakat kecamatan akan menjadi target pelatihan.

Sedangkan untuk pemerintah desa, ditargetkan 222.279 orang aparatur desa akan mengikuti pelatihan, terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa.

Ditjen Bina Pemerintahan Desa sendiri tengah mempersiapkan modul yang akan digunakan sebagai pedoman pelatihan bagi MoT dan ToT.

Materi pokok yang terdapat di dalam modul tersebut, antara lain manajemen pemerintahan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan penyusunan produk desa.

"Modul ini sudah diuji coba di Lampung, Yogyakarta, dan Makasar," tutur Nata.

Ditjen Bina Pemerintahan Desa, lanjutnya, juga akan melakukan sosialisasi aturan teknis berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Setidaknya, ada empat Permendagri yang akan disosialisasikan, antara lain Permendagri tentang struktur dan tata kerja pemerintahan desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, aset desa, dan admistrasi desa.[]

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon