05 Maret 2016

Rencana Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Dana Desa Menuai Kritik

GampongRT - Rencana pemerintah untuk melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa menuai kritik.

Peneliti hukum dan HAM dari Setara Institute, Achmad Fanani Rosyidi mengatakan, rencana penggunaan Babinsa menunjukkan bahwa pemerintah tidak paham soal alur ketatanegaraan.

Menurut Achmad, rencana tersebut tidak sesuai dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 7/MPR/2000 tentang Peran TNI dan POLRI.

Jika merujuk pada TAP MPR, ada pemisahan antara peran Polri dan TNI. Dalam TAP MPR tersebut, TNI berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai alat pertahanan negara, tugas pokok TNI yaitu menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta melindungi negara dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa.

"Dari sisi tata negara, TNI adalah alat pertahanan negara. Pertanyaannya kenapa Babinsa dipakai untuk mengawasi dana desa? Ini tentunya rancu. Tidak sesuai dengan fungsi dan tugas TNI," ujar Achmad saat ditemui di kantor Setara Institute, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016).

Lebih lanjut Achmad berpendapat sebaiknya Babinsa tidak perlu diikutsertakan dalam mengawasi dana desa karena merupakan bagian dari alat negara yang memiliki legitimasi melakukan kekerasan.

"Dalam artian mereka diperbolehkan melakukan kekerasan dengan peralatan militernya. Didikan militer memang seperti itu," ucapnya.

Achmad mengkhawatirkan akan terjadi pergeseran fungsi tentara, dari menghadapi ancaman kedaulatan dari negara lain menjadi mengurusi persoalan sipil.

"Seharusnya lebih tepat apabila pemerintah melibatkan KPK karena lebih memiliki keterkaitan dalan mengawasi dana desa," kata Achmad.

Beberapa waktu sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Panjaitan pernah mengatakan, akan meminta Babinsa bisa bekerja sama dengan kepala desa dalam melakukan pengawasan terkait memaksimalkan penggunaan dana desa.

Misalnya, ketika dana desa digunakan untuk membangun sistem irigasi dan pembuatan sawah.

"Kenapa kami sangat getol saat ini, hasil temuan Pemerintah di pulau Jawa peran dari Babinsa dan Kepala desa itu sangat efektif," ujarnya.

Sumber: Kompas

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon