07 Oktober 2016

Dana Desa Masih Diselewengkan

INFODES – Penyelewengan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa masih terjadi. Jumlahnya bahkan mencapai 10 persen dari total dana yang disalurkan ke desa-desa tahun ini. “Dari 100 persen anggaran desa, masih terjadi penyelewengan dan pelanggaran disana-sini yang dilakukan oleh kepala desanya sendiri, meskipun hanya sekitar 10 persen,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Sugito, saat berdialog dengan petani kakao di Desa Bunder, Gunung Kidul, Yogyarakarta, kemarin.
Penyelewengan Dana Desa/Ilustrasi
Kondisi itu, kata dia, yang membuat pihaknya meningkatkan koordinasi dengan sejumlah institusi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat sistem pengawasan penggunaan dan pengelolaan dana desa. Salah satu penyebab penyelewengan dana desa di antaranya karena masih kurangnya sosialisasi dan informasi kepada aparat desa.

Selain itu, juga ditengarai ada penyelewengan yang dilakukan dengan sengaja. “Ada penyelewengan yang disengaja dan ada yang memang kurang sosialisasi. Tapi karena hanya sekitar 10 persen, maka kita nilai program dana desa ini sudah relatif berhasil, karena memang baru berjalan satu setengah tahun.

Kita optimistis tekan penyelewengan dengan memperkuat sosialisasi,” papar Sugito. Meski jumlah penyelewengan relatif kecil, Sugito menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada para kepala desa yang melakukan pelanggaran penggunaan dana desa.

Bahkan secara terbuka pihak Kementerian mempersilakan kepolisian dan kejaksaan menindaklanjuti jika ditemukan adanya indikasi penyelewengan. “Sudah ada beberapa kepala daerah yang diproses akibat penyalahgunaan dana desa,” tegasnya.

Guna menekan angka penyelewengan penggunaan dana desa di masa mendatang, kementeriam Desa PDTT terus memperkuat koordinasi, termasuk dengan KPK untuk menciptakan sistem kontrol yang efektif. Sistem tersebut nantinya berupa aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat desa.

Sistem tersebut memungkinkan warga desa menjadi gerbang awal dan utama untuk melakukan pengawasan penggunaan dan pengelolaan anggaran tersebut. Rencananya, sistem tersebut akan dilaunching secara nasional oleh Presiden Joko Widodo.

“KPK sedang susun sistem pengawasan dana desa. Nanti ada aplikasi yang bisa dipakai warga, sehingga kalau ada pelanggaran bisa langsung melaporkan ke pusat, dan nanti langsung kita terjun dan tindaklanjuti. Dalam waktu dekat akan dilaunching presiden,” paparnya.

Sugito mengimbau kepada seluruh kepala dan aparat desa untuk melakukan perencanaan penggunaan dana desa secara matang dan melibatkan warga. Dengan begitu, penggunaan dana desa dapat dioptimalkan untuk pengembangan desa. “Dana desa ini aman, tapi harus ada perencanaannya.

Jangan sampai menimbulkan masalah hukum, maka, rencanakan dulu bersama warga,” tegasnya. Ia meminta kepada masyarakat desa untuk segera melaporkan jika pendamping desa tidak melaksanakan tugas sesuai tupoksinya. “Yang membayar pendamping desa adalah pemerintah, maka laporkan kalau pendamping desa tidak bekerja, akan kita audit,” jelasnya.

Pengawasan Bersama

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar 46,8 triliun rupiah pada 2016. “Setiap desa akan memperoleh sekitar 600 juta.

Untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan dengan baik, diperlukan upaya pengawasan semua pihak yang tentunya harus didukung dengan keterbukaan informasi,” katanya. Menurut Eko, transparansi publik sangat penting dalam pengelolaan dana desa “Warga desa harus dilibatkan membangun desanya,” tegas dia.

Keterbukaan informasi desa merupakan salah satu poin penting untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, bermartabat dan mandiri. Oleh karena itulah, sudah seharusnya sikap keterbukaan harus melekat sebagai tugas pokok pemerintahan desa.

“Saya meminta Komisi Informasi untuk membantu memantau dan mendorong kepada desa untuk terbuka dalam pengelolaan dana desa. Sampaikan ke saya jika ada yang perlu disampaikan,” tutup Eko.[Sumber: Koran Jakarta]

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon