24 Februari 2017

Kades Harus Libatkan Tenaga Pendamping Desa

Ayo Bangun Desa - Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa 2017 sebesar Rp4,197 triliun untuk 5.418 desa di 27 kabupaten di Sumatera Utara (Sumut).
Kades harus memanfaatkan tenaga pendamping dalam penyusunan dan perencanaan APBDes.

Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp3,2 triliun. Dengan besarnya anggaran dana desa yang digelontorkan untuk tahun ini, maka para kepala desa diharapkan melibatkan tenaga pendamping agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) akan semakin baik.

Kades harus memanfaatkan tenaga pendamping dalam penyusunan dan perencanaan APBDes.

"Selama ini masih ada kades yang belum melibatkan tenaga pendamping," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas) Sumut Aspan Sofian di Medan, Rabu (22/2).

Berdasarkan data yang dilansir website Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) mendapat alokasi dana desa tertinggi di Sumut sebesar Rp346 miliar untuk 459 desa, disusul Deliserdang Rp303 miliar untuk 380 desa.


Selanjutnya, Simalungun Rp294 miliar untuk 386 desa, Padanglawas Utara Rp288 miliar untuk 387 desa, dan Mandailing Natal Rp284 miliar untuk 377 desa.

"Maka kabupaten/kota kami harapkan juga dapat proaktif untuk membina tenaga pendamping. Hingga saat ini memang kami akui jumlah pendamping desa di Sumut masih sangat kurang," katanya.

Berdasarkan jumlah pendamping desa yang ada saat ini, dari 5.418 desa di Sumut, jumlah tenaga ahli sebanyak 145 orang, jumlah pendamping desa tingkat kecamatan se-banyak 662 orang, dan jumlah pendamping lokal desa sebanyak 1.295 orang sehingga total tenaga pendamping hanya 2.102 orang. Untuk pendamping tingkat provinsi tercatat hanya 12 orang.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut Dedi Iskandar Batubara berharap dana desa yang anggarannya besar itu dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dia mengatakan, beberapa waktu lalu dia berkunjung ke satu desa di Kabupaten Serdangbedagai yang bisa menjadi contoh penggunaan anggaran dengan baik.

"Ada dana Rp297 juta, jika ditenderkan, hanya bisa membangun 300 meter bedeng jalan, tetapi kenyataannya bisa membangun 600 meter. Ini contoh penggunaan dana desa yang tepat guna," katanya.[Sindonews.com]

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon