24 Februari 2017

KPK: Sosialisasi Dana Desa Masih Minim

Ayo Bangun Desa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa potensi penyelewengan dana desa disebabkan karena masih minimnya sosialisasi terkait dengan peruntukan dan penggunaan anggaran tersebut kepada para kepala desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa potensi penyelewengan dana desa disebabkan karena masih minimnya sosialisasi terkait dengan peruntukan dan penggunaan anggaran tersebut kepada para kepala desa.

Untuk itu diharapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus melakukan sosialisasi.

"Sementara ini kita temukan ketidaktahuan kepala desa akan penggunaan dana desa, di daerah-daerah tertentu. Contohnya ada yang beli mobil, membangun pagar rumah.

Itu murni karena ketidaktahuan uang itu harus digunakan untuk apa saja. Ini yang harus mereka tahu," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat "Workshop Pengawasan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel", di Jakarta, kemarin. 

Meski demikian, sambung dia, ada juga penyelewengan dana desa yang disebabkan karena kesengajaan. "Ada satu daerah yang diproses ke penyidikan oleh Kepolisian terkait pemotongan dana desa, di daerah Jawa Timur. Kami harapkan jangan sampai ini terjadi lagi," ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan. Mengingat, potensi tersebut masih sangat mungkin terjadi. "KPK turut ambil bagian untuk lakukan pencegahan dan lakukan monitoring.


Meski KPK tidak bisa terjun langsung ke desa-desa, kita memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan Kepolisian yang ada di setiap desa," jelasnya.

Lebih lanjut basaria juga menekankan pentingnya penguatan pengawas dan pendamping desa. Pendamping dan pengawas desa harus memiliki komit untuk membangun desa. 

"Tugas pengawas memberikan pemahaman SOP, tugas, dan standar kepada kepala desa soal penggunaan dana desa, ini yang paling penting. Jadi, mereka tidak salah dalam menjalankan tugasnya," ungkapnya.

KPK, tegas dia, berharap kepada kepala desa dan warga untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib jika ada pihak yang ingin menyelewengkan dana desa.

"Kami pesankan kepada kepala desa, kalau ada yang mau potong (dana desa), laporkan, biar ditindaklanjuti," tegasnya.[SuaraMerdeka.com]

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon