Ayo Bangun Desa - Generasi Sehat Cerdas (GSC) menjadi program unggulan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam bidang kesehatan. Gerakan yang terus didorong di tingkat desa tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan kesehatan di desa.
“Pemanfaatan Dana Desa dalam mendukung kegiatan kesehatan di desa salah satunya mengawal program Generasi Sehat Cerdas (GSC). Program tersebut merupakan program penanggulangan kemiskinan yang secara khusus mengintervensi bidang kesehatan dan pendidikan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, saat menjadi narasumber di acara Rakerkesnas 2017, di Jakarta (28/2).
Lokasi kegiatan GSC dilakukan di 5.753 Desa, 415 Kecamatan, 66 Kabupaten dan 11 Provinsi. Sejumlah kegiatan yang dilakukan diantaranya adalah pengurangan kematian bayi dan balita, peningkatan kesehatan ibu/ pengurangan angka kematian ibu melahirkan, peningkatan pendidikan dasar, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Anwar menambahkan, aspek kesehatan di pedesaan amat penting untuk terus ditingkatkan. Hal tersebut mengacu pada potret ketersediaan fasilitas kesehatan desa. Data mencatat masih terdapat 89,08% desa tidak memiliki sarana apotek, 91% desa tidak memiliki Poliklinik, 61,1% desa tidak memiliki Poskesdes, 79,91% desa tidak memiliki Polindes, dan 69,64% desa tidak memiliki Puskesmas Pembantu. Selain itu, juga terdapat 37,2% balita mengalami masalah stunting.
“Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat desa, seperti pembangunan atau rehabilitasi poskesdes, polindes, sanitasi dan air bersih, fasilitasi program kependudukan sesuai hasil keputusan dalam musyawarah desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain pembangunan infrastruktur di bidang kesehatan, hal yang juga penting yaitu peningkatan kualitas sumber daya, baik itu masyarakat desa atau pendamping desanya.
“Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dari sisi kompetensi masih kurang. Kita memerlukan kerjasama dan peran aktif Kementerian Kesehatan untuk mengedukasi mereka. Selain itu juga sebagai monitoring dan evaluasi bagaimana efektivitas dana desa bisa berjalan,” lanjutnya.
Kemendes PDTT juga bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membangun 50.000 Rumah Desa Sehat. Program tersebut merupakan fasilitasi layanan kesehatan dasar sebagai pelaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan tingkat desa.
Tujuannya yaitu untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat desa. Selain itu, Rumah Desa Sehat juga dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan dan berfungsinya dokter komunitas, bidan desa, keterjangkauan air bersih, keterjaminan sanitasi dan kualitas gizi. Indikator yang hendak dicapai yaitu menurunnya kasus kematian ibu, menurunnya kasus gizi buruk, penyakit menular dan tidak menular, dan menurunnya kasus narkotika dan obat terlarang.
Pada tahun 2016 lalu, sejumlah capaian dari dana desa dihasilkan dengan infrastruktur kesehatan. Sejumlah sarana untuk mendukung peningkatan kualitas kesehatan tersebut diantaranya yakni terbangunnya MCK sebanyak 36.657 unit, sarana air bersih 15.921 unit, Posyandu sebanyak 7.028 unit dan Polindes sebanyak 3.021 unit.[]
Kemendesa PDTT
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon