09 Maret 2017

Pemkab Aceh Barat Optimis Pengelolaan BUMDes

Ayo Bangun Desa - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kemandirian ekonomi masyarakat lewat penggelolaan alokasi dana desa (ADD) 2017.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kemandirian ekonomi masyarakat lewat penggelolaan alokasi dana desa (ADD) 2017.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong/Desa (DPMG) Aceh Barat Teuku Fadli di Meulaboh, Rabu mengatakan, hampir semua desa telah berdiri BUMDes, akan tetapi hanya sekitar 10 persen yang aktif dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi desa.

"Inilah yang lagi kita bina, jadi yang sudah berjalan terus dibina bahkan ada saat ini sedang proses akte notaris proses badan hukumnya. Mungkin yang sudah ada pengelolaan sekitar 10 persen berjalan sesuai harapan kita," katanya.

Baca: Tujuan, Prinsip-Prinsip dan Kelembagaan BUMDes

Fadli menyampaikan, Pemkab Aceh Barat akan fokus pada pembinaan dan peningkatan peran BUMDes, apalagi pemerintah pusat saat ini mendorong setiap desa di Indonesia untuk mengoptimalkan pengelolaan dana desa lewat badan usaha itu. 

Disebutkan, bahwa Pemkab Aceh Barat telah membentuq Qanun (perda) tentang kewajiban setiap gampong menghidupkan kegiatan BUMDes lewat suntikan dana desa yang setiap tahun diberikan oleh pemerintah agar pemerintahan desa mandiri.

Dalam qanun tersebut salah satunya memuat poin teknis terkait penyertaan modal dari alokasi dana desa untuk BUMG, peraturan daerah tersebut diperkirakan turun setelah mendapat tandatangan dari kepala daerah dalam satu pekan ke depan ini. 

"Di Aceh Barat semua desa telah ada BUMG, namun kondisinya butuh pembinaan dan peningkatan kepada badan hukum, termasuk sumber daya manusianya sehingga benar-benar terkelolan sebagai sumber pemasukan gampong," sebutnya.


Lebih lanjut disampaikan, BUMDes sudah ada di Aceh Barat sejak Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Desa/Gampong, terutama kememilikan aset, namun belum dikelola menjadi sumber pendapatan atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBG) secara maksimal.

Terlebih lagi pemerintah pusat, kata dia, telah memintakan sample beberapa desa mandiri yang dianggap telah berhasil dalam penggelolaan dana desa sebagai pilot projek, salah satunya adalah desa yang mampu menjadi BUMDes sebagai sumber utama desa.

Teuku Fadli menyebutkan, bahkan untuk pengelolaan jangka panjang, BUMG diharapkan bisa menjadi sebuah lembaga keuangan desa untuk menyerap berbagai sumber dana dari swasta maupun dari perbankan untuk modal usaha masyarakat. 

"Tidak saja dari pemerintah, tapi juga pemberdayaan bisa dari swasta, apakah dalam bentuk aset atau modal. Disamping itu BUMG bisa untuk kebutuhan modal, yang sudah berjalan bisa mengajukan kredit kepada lembaga keuangan," katanya menambahkan.[]

Antara.com

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon