06 April 2017

Sekjen Kemendes Akui Pengawasan Dana Desa Masih Kurang

Ayo Bangun Desa - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengakui adanya kelemahan dalam mengawasi dana desa yang digulirkan pemerintah pusat.

Hal itu terlihat dari banyaknya laporan masyarakat terhadap penggunaan dana desa. Sepanjang 2016, Kemendes menerima 932 laporan dugaan pelanggaran penyalahguna dana desa dari masyarakat.


"Kalau tidak diantisipasi akan ada transmigrasi korupsi ke desa. Kami khawatir itu akan terjadi," kata Sekretaris Jenderal Kemendes Anwar Sanusi di Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Kamis (6/4/2017).



Meski demikian, Anwar menilai jumlah pelanggan itu terhitung kecil dari 74.910 desa yang ada. 

Anwar menuturkan, modus penyelewengan dana dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Misalnya, pembangunan pagar rumah kepala desa, studi banding anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke Jakarta, pembelian sepeda motor hingga pembuatan lapangan tembak di desa.

Untuk meningkatkan pengawasan desa, Kemendes mengandeng sejumlah elemen. Di antaranya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat sipil.

Anwar berharap penyerapan dana desa dapat digunakan untuk meningkatkan geliat pertumbuhan ekonomi.

Pada 2016, dari total dana desa nasional sebesar Rp 46,90 triliun terserap 96,32 persen.

Hingga 12 Maret 2017, berbagai infrastruktur dasar di pedesaan telah terlaksana, seperti 66.884 km jalan desa, 12.596 unit irigasi, 5.119 km jembatan, dan 1.819 pasar desa.

"Dana desa menjadi pendukung aktivitas ekonomi juga ada pembuka lapangan kerja. Ini memang terkesan gampang dibanding pemberdayaan. Tapi infrastruktur ini bisa mendorong perbaikan akses," ucap Anwar.(*)

Kompas.com

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon