Ayo Bangun Desa - Keberadaan holding BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dibutukan untuk memberi pelatihan ribuan BUMDes, agar cepat mandiri.
Ilustrasi: BUMDes |
Hal tersebut disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dalam dialog dengan sejumlah Bupati di Kantor Kemendes PDTT Kalibata, Jakarta, Selasa (2/5).
Tanpa adanya holding BUMDes, Kementeriannya hanya akan bisa melatih sekitar 1500 BUMDes setiap tahunnya. “Ini bakal lama sekali. Tapi lewat holding BUMDes akan lebih banyak yang dilatih, sehingga kemandirian dan ketahanan pangan yang diharapkan bisa segera terwujud,” ujar Mendes PDTT Eko, seperti dilansir dari poskotanews.com.
Eko mengharapkan, BUMDes-BUMDes di daerah bisa saling bersinergi dengan koperasi dan membuat usaha patungan. Misal dengan membuat koperasi angkutan yang dapat menunjang pendistribusian produk-produk desa. “Jangan sampai angkutan pedesaan dikuasai kelompok tertentu yang bisa mengganggu pemasara,” tegas Eko.
Saat ini ada sekitar 220 ribu koperasi baru. Sementara koperasi yang besar sudah dikuasai kelompok tertentu. Melalui kerjasama dengan BUMDes, maka negara bisa masuk, sehingga koperasi tak hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
Tanpa adanya holding BUMDes, Kementeriannya hanya akan bisa melatih sekitar 1500 BUMDes setiap tahunnya. “Ini bakal lama sekali. Tapi lewat holding BUMDes akan lebih banyak yang dilatih, sehingga kemandirian dan ketahanan pangan yang diharapkan bisa segera terwujud,” ujar Mendes PDTT Eko, seperti dilansir dari poskotanews.com.
Eko mengharapkan, BUMDes-BUMDes di daerah bisa saling bersinergi dengan koperasi dan membuat usaha patungan. Misal dengan membuat koperasi angkutan yang dapat menunjang pendistribusian produk-produk desa. “Jangan sampai angkutan pedesaan dikuasai kelompok tertentu yang bisa mengganggu pemasara,” tegas Eko.
Saat ini ada sekitar 220 ribu koperasi baru. Sementara koperasi yang besar sudah dikuasai kelompok tertentu. Melalui kerjasama dengan BUMDes, maka negara bisa masuk, sehingga koperasi tak hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
Baca: Perbedaan Prinsip Bumdes dengan Koperasi.
“Indonesia negara besar yang gak pantas ada masyarakat miskin di desa-desa. Tahun ini kami alokasi Rp60 triliun dana desa. Sebenarnya dana masuk desa lebih dari Rp60 triliun, karena Kementan, Kementerian PUPR juga membangun jalan desa.
Menurutnya, dulu banyak yang mempertanyakan apa mampu desa mengelola dana desa? Faktanya sekarang ada pertumbuhan pembangunan desa.
“Target 5000 desa jadi mandiri sudah terlampaui. Desa juga mampu bangun 66 ribu km jalan desa, 35 ribu mck, 1800 pasar desa, 15 ribu poliklinik desa, 30 ribu drainase, dan 38 ribu unit penahan tanah untuk mencegah tanah longsor. Ternyata masyarakat desa mampu, mereka menyumbang tenaga dan sarana,” ujarnya.(*)
“Indonesia negara besar yang gak pantas ada masyarakat miskin di desa-desa. Tahun ini kami alokasi Rp60 triliun dana desa. Sebenarnya dana masuk desa lebih dari Rp60 triliun, karena Kementan, Kementerian PUPR juga membangun jalan desa.
Menurutnya, dulu banyak yang mempertanyakan apa mampu desa mengelola dana desa? Faktanya sekarang ada pertumbuhan pembangunan desa.
“Target 5000 desa jadi mandiri sudah terlampaui. Desa juga mampu bangun 66 ribu km jalan desa, 35 ribu mck, 1800 pasar desa, 15 ribu poliklinik desa, 30 ribu drainase, dan 38 ribu unit penahan tanah untuk mencegah tanah longsor. Ternyata masyarakat desa mampu, mereka menyumbang tenaga dan sarana,” ujarnya.(*)
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon