Ayo Bangun Desa - Lemahnya kualitas sumber daya manusia menjadi satu di antara pemicu telatnya pencairan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Sukabumi. Tahun ini besaran DD dan ADD untuk 381 desa di wilayah terluas se- Pulau Jawa dan Bali itu mencapai sekitar Rp540 miliar.
“Rata-rata setiap desa mendapatkan DD dan ADD itu sekitar Rp1,3 miliar hingga Rp1,4 miliar. Tapi sampai sekarang belum ada desa yang mencairkan. Padahal uangnya sudah ada,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi, Ade Setiawan, akhir pekan lalu.
Relatif masih lemahnya kualitas SDM di setiap desa membuat pencairan terkesan mandek. Utamanya menyangkut tata kelola dan tata cara pengadministrasian pelaporan pertanggungjawaban. “Sudah, sudah ada uangnya untuk DD dan ADD. Sekarang tinggal kembali ke pihak desa. Kalau bisa mempercepat pengadministrasian, tentunya DD dan ADD sudah bisa dicairkan di masing-masing desa,” terangnya.
Berbagai bimbingan teknis maupun workshop sudah sering dilakukan kepada para perangkat desa. Namun kenyataan di lapangan belum bisa berjalan beriringan. “Bayangkan saja, dengan dana yang sedemikian besar dan sistem keuangan yang relatif sulit, ternyata belum diimbangi dengan kualitas SDM. Itu belum berjalan beriringan. Belum ada kendala SDM yang malas,” ucapnya.
Sampai sekarang, lanjut Ade, desa baru mencairkan dana penghasilan tetap (siltap). Besaran siltap di setiap desa tidak akan sama. Dari 381 desa, sudah sekitar 250 hingga 300 desa yang selesai mencairkan siltap-nya.
“Pencairan siltap saja sudah banyak yang telat. Kendalanya karena pada Januari dan Februari masih banyak desa yang belum menyelesaikan laporan kegiatan pada APBDes 2016. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sempat menanyakan pelaporan kegiatan APBDes 2016. Terpaksa kita geber pelaporannya karena merupakan salah satu syarat pencairan,” beber Ade.
Siltap merupakan penghasilan bagi para perangkat desa. Besaran dana yang diterima perangkat desa disesuaikan dengan strata pendidikan. “Di kita, saat pencairannya ternyata masih banyak perangkat desa yang belum memiliki ijazah. Makanya waktu itu jadi pabeulit (sibuk),” tuturnya,” tandasnya.(*)
Dana Desa /Ilustrasi |
Relatif masih lemahnya kualitas SDM di setiap desa membuat pencairan terkesan mandek. Utamanya menyangkut tata kelola dan tata cara pengadministrasian pelaporan pertanggungjawaban. “Sudah, sudah ada uangnya untuk DD dan ADD. Sekarang tinggal kembali ke pihak desa. Kalau bisa mempercepat pengadministrasian, tentunya DD dan ADD sudah bisa dicairkan di masing-masing desa,” terangnya.
Berbagai bimbingan teknis maupun workshop sudah sering dilakukan kepada para perangkat desa. Namun kenyataan di lapangan belum bisa berjalan beriringan. “Bayangkan saja, dengan dana yang sedemikian besar dan sistem keuangan yang relatif sulit, ternyata belum diimbangi dengan kualitas SDM. Itu belum berjalan beriringan. Belum ada kendala SDM yang malas,” ucapnya.
Sampai sekarang, lanjut Ade, desa baru mencairkan dana penghasilan tetap (siltap). Besaran siltap di setiap desa tidak akan sama. Dari 381 desa, sudah sekitar 250 hingga 300 desa yang selesai mencairkan siltap-nya.
“Pencairan siltap saja sudah banyak yang telat. Kendalanya karena pada Januari dan Februari masih banyak desa yang belum menyelesaikan laporan kegiatan pada APBDes 2016. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sempat menanyakan pelaporan kegiatan APBDes 2016. Terpaksa kita geber pelaporannya karena merupakan salah satu syarat pencairan,” beber Ade.
Siltap merupakan penghasilan bagi para perangkat desa. Besaran dana yang diterima perangkat desa disesuaikan dengan strata pendidikan. “Di kita, saat pencairannya ternyata masih banyak perangkat desa yang belum memiliki ijazah. Makanya waktu itu jadi pabeulit (sibuk),” tuturnya,” tandasnya.(*)
Sukabumiekspres.com
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon