08 September 2017

Dua Kunci Keberhasilan BUMDes

Tags

Badan Usaha Milik Desa yang disingkat dengan BUM Desa diproyeksikan akan menjadi kekuatan ekonomi Indonesia masa depan yang tumbuh dari perdesaan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, BUMDes berpotensi menjadi perusahaan yang setara kelas Dunia.
kiat sukses dalam mendirikan Badan Usaha Milik Desa
Ilustrasi: Blogger Desa
UU No 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. 

Sebagai badan yang dilindungi oleh UU. Sudah pasti BUMDes dapat menjalankan perbagai jenis usaha. Adapun dalam penentuan jenis usaha disesuaikan dengan potensi dan karakter desa masing-masing supaya aktivitas yang dijalankan dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat. 

Untuk menjadi BUMDes yang sukses, tentu diperlukan pijakan yang kuat. Terutama bagi desa yang baru memulai membangun BUM Desa dari nol dengan sumber daya terbatas (SDT).

Dua kunci keberhasilan Badan Usaha Milik Desa berikut ini, kiranya dapat menjadi bahan pembelajaran dalam rangka merayakan iktiar desa mendirikan Badan Usaha Milik Desa

Kunci pertama: Perubahan Mindset 

Perubahan mindset atau pola pikir merupakan sesuatu yang sangat penting dan itu harus dimulai dari diri sendiri. Karena mindset berhubungan dengan pikiran seseorang. Kalau mindset kades, aparatur desa, dan pengelola BUMDes sudah benar, dapat dipastikan semua aktivitas BUMDes memberikan manfaat bagi masyarakat.

Oleh karena itu, mindset pengurus BUMDes perlu terus diasah setiap saat dengan berbagai cara yang dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan dan pemanfaatan atas knowledge yang didapat. 

Kunci kedua: Pengendalian atau Controllership

Secara internal pengendalian BUMDes dilakukan oleh Badan Pengawas bersama masyarakat desa. Pengendalian inters merupakan fungsi yang sangat vital agar setiap aktivitas BUMDes dapat berjalan sesuai dengan ketentuan AD/ART BUMDes, Manajemen BUMDes dan Standar Operasional Prosedur (SOP) usaha yang ditetapkan. 

Dengan adanya kontrol yang intern, dapat menghindari terjadinya penyimpangan anggaran BUMDes dari pembajakan elit-elit desa. Sebab, bila ini yang terjadi, ketidakpercayaan masyarakat terhadap Badan Usaha Milik Desa akan pupus.

Semoga dua kunci keberasilan BUMDes dapat menjadi bahan referensi untuk saling melengkapi dalam ikhtiar menggairahkan ekonomi desa melalui berbagai kegiatan permberdayaan masyarakat. Semoga

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon