23 Maret 2020

Cara BUMDes Mendirikan Pertashop Pertamina

Pertamina adalah perusahaan energi nasional yang sahamnya 100% dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui kementerian Badan usaha milik negara(BUMN) selaku pemegang saham.



PT Pertamina (Persero) telah meluncurkan Pertashop. Pertashop merupakan lembaga penyalur pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas Elpiji dan Pelumas yang belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lainnya.

Pertamina memiliki target One Village One Outlet atau satu desa satu outlet resmi pertamina. Tujuan pertamina pertashop adalah desa menggunakan anggaran Bumdes.

Berdasarkan data pertamina ada 3.827 kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur atau outlet Pertashop.

Pertamina menyediakan 3 jenis Pertashop yang bisa dikerjasamakan dengan Bumdes, pengusaha kecil dan lembaga sosial atau keagamaan, yakni Silver dengan kapasitas 1.000 liter, Gold berkapasitas 3.000 liter dan Platinum dengan kapasitas 5.000 liter.

Persyaratan Menjadi Mitra Pertamina

Syarat menjadi Mitra Pertamina adalah memiliki luas bangunan minimal 4 x 5 meter.

Berbagai keuntungan dalam Pertashop antara lain, menjadi lembaga resmi penyalur Pertamina dan harga di bawah harga pengecer.

Pertamina akan memprioritaskan lembaga usaha desa (BUMDes) dan usaha UMKM sebagai pengelola Pertashop. Hal ini sejalan dengan program pertamina yaitu One Village One Outlet.

Dengan harapan pemerintahan desa memiliki pusat ekonomi baru dan hasil yang diperoleh dari pengelolaan pertashop yang laba dari usaha dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa.

Cara Mendirikan Pertashop? 

Berikut langkah-langkah dalam pengajuan pembuatan Pertashop?

1. Pengajuan

Membuat surat pengajuan atau permohonan ke Pertamina dengan menyebutkan alamat lokasi secara lengkap, data koordinat, lokasi dan dokumen badan usaha atau badan hukum usaha.

Pengajuan untuk menjadi mitra pertashop. Silahkan mengajukan permohonan ke pertamina melalui link ptm.id/mitrapertashop 

Setelah pendaftaran selesai dilakukan, pertamina akan mengirim surat pemberitahuan melalui alamat email yang didaftarkan.

2. Verifikasi

Pada tahap kedua ini akan dilakukan survei lapangan dan studi kelayakan oleh tim dari pertamina.

3. Administrasi

Pada tahap ini, akan dilakukan pengajuan dana ke Pemerintah Daerah atau Pemda serta akuisisi lahan.

4. Rancang Bangun

Di sini, desain yang sudah diajukan untuk pembuatan Pertashop sudah disetujui dan kemudian pembangunan dimulai.

5. Finalisasi

Pengesahan kontrak selama 10 sampai 20 tahun siap dilakukan.

6. Operasi

Akhirnya, Pertashop siap dijalankan.

Berapa modal yang dibutuhkan Bumdes untuk membuka usaha Pertashop?

Untuk kategori Gold, setidaknya dibutuhkan modal investasi sebesar Rp 300 juta, Platinum Rp 500 juta, dan Diamond sebesar Rp 700 juta. 
Investasi awal ini di luar lahan dan pengurusan izin di lokasi. 

Demikian penjelasan singkat tentang Cara Bumdes Mendirikan Pertashop Pertamina. Semoga bermanfaat.

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon